Adv

Anggota DPRD Jabar, Lina Ruslinawati Lakukan Sosialisasi Perda No.9 Gunungguruh

×

Anggota DPRD Jabar, Lina Ruslinawati Lakukan Sosialisasi Perda No.9 Gunungguruh

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Lina Ruslinawati melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Tahun sidang 2024-2025.

Sosialisasi tersebut digelar di daerah pemilihan Kabupaten Kota Sukabumi, tepatnya di Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

“Tujuan dari penyebarluasan perda ini untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan, menerima saran, kritik atau masukan gagasan masyarakat yang bersifat membangun,” Kata Lina, Jumat (11/4/2025).

Dia juga berharap, masyarakat khususnya para orang tua bisa menjaga para anak-anaknya untuk tidak terfokus ke gadget, karena madrasah pertama adalah orang tua.

“Saya berharap, ibu ibu semua masyarakat terus untuk menjaga anaknya keutuhan keluarga karena keluarga merupakan madrasah pertama untuk anak kita, kita tetap harus memberikan prihatin yang sangat baik, jangan sampai kalah dengan hp dengan membuka tiktok,” harapnya.