Berita Utama

Anggota DPRD Kota Sukabumi Sentil Pemkot Sukabumi Soal Banyaknya Jalan Rusak

×

Anggota DPRD Kota Sukabumi Sentil Pemkot Sukabumi Soal Banyaknya Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni saat diwawancarai wartawan.

SUKABUMI – Kondisi jalan rusak yang kian meluas di Kota Sukabumi menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menilai Pemerintah Kota Sukabumi belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pembangunan infrastruktur dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Politisi dari Fraksi PKS itu mengungkapkan, keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan hampir terjadi di seluruh wilayah kota, mencakup 33 kelurahan. Namun hingga kini, ia belum melihat adanya langkah strategis dan terukur dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk menjawab persoalan yang telah lama dirasakan warga.

“Keluhan jalan rusak ini bukan kasus sporadis, tapi hampir merata. Sayangnya, sampai sekarang belum terlihat adanya terobosan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Inggu, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Ia menegaskan, komitmen kepala daerah dapat diukur dari keberanian dalam menetapkan skala prioritas anggaran, terutama pada sektor yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat.

“Infrastruktur itu bukan program tambahan. Ini kebutuhan dasar. Kalau ingin pelayanan publik berjalan baik, jalannya harus lebih dulu layak,” tegasnya.

Inggu juga membandingkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilainya lebih tegas dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, alokasi anggaran infrastruktur disebut meningkat signifikan dan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah.

“Komitmen itu terlihat jelas dari postur anggaran. Di tingkat provinsi, keberpihakan terhadap infrastruktur sangat terasa,” ujarnya.

Sementara itu, postur APBD Kota Sukabumi dinilai belum menunjukkan perubahan berarti, meskipun keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan dan fasilitas publik terus bermunculan. Tak hanya soal anggaran, Inggu juga menyoroti minimnya keterbukaan data dan perencanaan dari Pemerintah Kota Sukabumi.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Komisi II DPRD belum memperoleh gambaran detail mengenai program prioritas infrastruktur yang akan dijalankan pada 2026. Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi pengawasan DPRD sebagai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

“Kami belum menerima data dan rencana strategis yang jelas. Padahal transparansi itu penting agar pengawasan dan penganggaran bisa berjalan optimal,” katanya.

Inggu berharap, ke depan Pemerintah Kota Sukabumi lebih terbuka, fokus, dan serius dalam menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama, bukan sekadar wacana dalam dokumen perencanaan.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu hasil nyata, bukan janji. Infrastruktur harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.