Berita Utama

Anggota DPRD Soroti Keterlibatan Dewas RSUD Bunut Dalam Penandatanganan Pinjamaan : Diduga Langgar Aturan Permendagri

×

Anggota DPRD Soroti Keterlibatan Dewas RSUD Bunut Dalam Penandatanganan Pinjamaan : Diduga Langgar Aturan Permendagri

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul saat mengikuti rapat di DPRD Kota Sukabumi. Foto/Istimewa

SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, melayangkan kritik keras terhadap Dewan Pengawas (Dewas) RSUD R. Syamsudin, S.H. (Bunut) yang diduga melanggar aturan dan ikut menandatangani perjanjian pinjaman anggaran rumah sakit.

Dalam rapat bersama direksi RSUD Bunut terkait pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2025, Agus kemudian mengingatkan Wali Kota Sukabumi untuk berhati-hati terhadap potensi pelanggaran regulasi.

Agus, legislator dari Fraksi PKB, menyebut bahwa pengangkatan anggota Dewas tersebut sejak awal sudah bermasalah karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, khususnya Pasal 17, yang mengatur tentang syarat dan proses pengangkatan Dewan Pengawas di rumah sakit daerah.

“Ini saya ingatkan kembali, karena sejak bulan April saya sudah pertanyakan pengangkatan dewas yang terindikasi melanggar aturan. Pak Wali sendiri yang memutuskan pengangkatan itu,” ungkapnya kepada wartawan.

Yang menjadi sorotan terbaru, kata Agus, adalah adanya informasi bahwa Dewas RSUD Bunut ikut menandatangani dokumen pinjaman anggaran. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menambah daftar pelanggaran yang dilakukan jika terbukti tidak sesuai prosedur.

“Ada kabar Dewas ikut tanda tangan perjanjian pinjaman. Ini yang harus diwaspadai, takutnya malah melanggar lagi aturan soal pinjaman. Jangan sampai berdampak pada operasional rumah sakit,” ujarnya.

Agus juga menyindir isu yang beredar terkait adanya upaya menitipkan posisi Direktur RSUD Bunut dan keterlibatan Dewas dalam dinamika internal rumah sakit.

“Kabar-kabar di luar sana bilang ada yang pingin nitip Direktur Bunut. Kalau begitu, sekalian aja Dewas-nya juga. Tapi jangan sampai Bunut jadi korban kepentingan elit,” katanya.

Ia menegaskan bahwa RSUD Bunut sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Sukabumi sedang dalam proses meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dari sisi tenaga medis. Oleh karena itu, stabilitas dan tata kelola internal harus dijaga dengan baik.

“Saya hanya mengingatkan. Jangan sampai pengangkatan Dewas yang bermasalah ini berdampak pada pelayanan publik. Kita harus sayang pada organisasi Bunut,” tutupnya. (Ky)