Adv

Anggota DPRD Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sukalarang dan Kebonpedes

×

Anggota DPRD Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sukalarang dan Kebonpedes

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, melanjutkan agenda reses masa persidangan ke-1 tahun 2024-2025 di Kecamatan Sukalarang dan Kebonpedes pada Selasa (19/11/2024). Dalam reses ini, Uden, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, menerima berbagai aspirasi dari masyarakat setempat.

Salah satu aspirasi yang disampaikan warga adalah dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan kerja yang sudah menjadi masalah umum di masyarakat. “Warga ingin pungli tersebut dibersihkan atau diberantas agar lapangan kerja dapat diakses dengan mudah sesuai dengan keahlian. Sementara di titik yang lain, ibu-ibu ingin bank emok juga diberantas,” ungkap Uden.

Selain itu, Uden juga menampung keluhan warga terkait meningkatnya kasus narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi hal ini, Uden berkomitmen untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna menangani masalah tersebut dengan serius. “Kami akan berkoordinasi dengan banyak pihak, termasuk penegak hukum, untuk menangani kasus narkoba dengan sebaik-baiknya,” ujar Uden.

Selain masalah pungli dan narkoba, warga juga mengadukan permasalahan terkait bantuan pertanian, seperti distribusi pupuk yang kurang merata, serta harga produk pertanian yang tidak sesuai dengan modal. Uden berjanji untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi ini, meskipun ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar.

Agenda reses ini turut dihadiri oleh kepala desa setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024), Uden juga telah melaksanakan reses di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.