Nasional

Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan Ingatkan Kades di Sukabumi Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

×

Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan Ingatkan Kades di Sukabumi Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mengingatkan kepala desa di wilayah Dapilnya, yakni Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, untuk menjaga netralitas mereka dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menurut pria yang karib disapa Hergun ini, ada lebih dari 545 daerah yang akan menggelar Pilkada pada tahun ini, dan kepala desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara adil tanpa terpengaruh oleh preferensi politik.

“Netralitas ini sangat penting, karena kepala desa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat oleh undang-undang Pilkada, terutama Pasal 188 dan Pasal 189 yang mengatur masalah netralitas ASN,” ujar Heri Gunawan.

Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan merupakan hal yang wajar, namun harus diingat bahwa perbedaan tersebut tidak boleh merusak kesatuan dan persatuan.

Heri menambahkan bahwa meskipun perbedaan pilihan politik adalah bagian dari demokrasi, ia mengingatkan agar kepala desa tidak terlibat dalam praktik yang dapat merugikan, seperti penyalahgunaan Dana Desa untuk kepentingan politik.

“Kami berharap kepala desa di Dapil saya di Sukabumi tidak terjerat masalah hukum hanya karena terlibat dalam politik praktis yang melibatkan Dana Desa,” tegasnya.

Heri juga memberikan ruang bagi kepala desa yang ingin maju dalam pilkada, namun dengan syarat menjaga netralitasnya sebagai ASN.

“Silakan jika ada kepala desa yang ingin maju, tetapi harap tidak terlalu terbuka dan menjaga agar tidak melanggar ketentuan yang ada,” tutupnya. (Ky)