SUKABUMI – Kota Sukabumi diprediksi akan mengalami tantangan fiskal yang signifikan pada tahun 2026 mendatang. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi mengungkapkan adanya penurunan drastis alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang akan berdampak langsung pada kapasitas anggaran daerah.
Dalam laporan resmi yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), Banggar menegaskan bahwa kondisi ini memerlukan langkah-langkah strategis dan kehati-hatian dalam penyusunan APBD 2026.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pengesahan APBD 2026 tetap dianggap penting sebagai langkah strategis untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik kepada masyarakat. Kondisi ini mendorong Banggar memberikan empat rekomendasi khusus kepada Pemkot Sukabumi.
Baca Juga: Bisa Sama dengan Honorer, Berapa Sebenarnya Gaji P3K Paruh Waktu?
Pertama, Banggar memberikan apresiasi kepada Pemkot yang telah siap mengambil langkah strategis menghadapi ketidakpastian fiskal, termasuk upaya menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, Pemkot diminta lebih selektif dalam memilih program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, dengan penekanan pada mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Rekomendasi ketiga menekankan bahwa kualitas kerja dan pelayanan seluruh pegawai Pemkot harus tetap optimal meski kondisi fiskal lemah. Keempat, Pemkot didorong memperhatikan nasib pegawai administrasi, pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang agar dapat diusulkan menjadi PPPK sesuai ketentuan BKN.
Di sisi pendapatan, Banggar mengapresiasi kemampuan Pemkot dalam meningkatkan PAD, namun menekankan bahwa peningkatan tersebut harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“Apresiasi kepada Pemkot yang telah meningkatkan PAD semoga berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Melan Maulana, dalam kesempatan yang sama.
Rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana ini juga membahas agenda lain termasuk penyerahan Laporan Hasil Reses dan pembahasan Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2026.

