SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terus melakukan upaya perbaikan infrastruktur, khususnya pada bangunan-bangunan milik pemerintah yang berperan langsung dalam pelayanan publik. Salah satu fokus terbaru adalah pemeliharaan bangunan Kantor Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, yang atapnya ambruk pada awal Desember 2024 lalu.
Kepala Bidang Tata Bangunan DPUTR Kota Sukabumi, Mohammad Sahid, menyampaikan bahwa proses pemeliharaan sudah mulai dilaksanakan dan saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 45 persen.
“Pemeliharaan ini sangat penting untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Sejauh ini pelaksanaan berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/06/25).
BACA JUGA: Program KBPU untuk PJU di Kota Sukabumi Ditargetkan Terealisasi Tahun 2026
Lanjut dia, proyek ini dikerjakan oleh CV Firan Jaya Sampurna dengan nilai kontrak sebesar Rp193.894.941, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2025.
Kontrak pemeliharaan ini berlaku selama 60 hari kalender, terhitung sejak 19 Mei hingga 15 Juli 2025. DPUTR berharap proses pengerjaan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya dapat kembali digunakan oleh masyarakat setempat secara optimal.
Pemeliharaan ini tidak hanya mencakup perbaikan atap yang ambruk, tetapi juga memastikan struktur bangunan lainnya dalam kondisi aman dan layak guna menunjang aktivitas pelayanan publik di kelurahan.
“Dengan perbaikan ini, sebagai bentuk Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya untuk merawat aset daerah serta menjaga kenyamanan dan keselamatan dalam pelayanan kepada warga,” pungkasnya. (Ky)