Berita UtamaSukabumi

Banjir Sukabumi, Walikota Tetapkan Tanggap Darurat 10 Hari

×

Banjir Sukabumi, Walikota Tetapkan Tanggap Darurat 10 Hari

Sebarkan artikel ini
Banjir Sukabumi
HANCUR: Kondisi rumah dampak bencana banjir di Kampung Tugu Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (22/2). Foto:Eri/Sukabumiku.id

SUKABUMI.ID- Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menetapkan tanggap darurat pada kejadian banjir di Kota Sukabumi. Tanggap darurat tersebut berlangsung selama 10 hari.

” Tanggap darurat kita berlakukan sampai kembali normal, kita tetapkan 10 hari,” ujar Fahmi.

Penetapan tanggap darurat ini tentantif, artinya nanti pihak pemerintah akan mengevaluasi kondisi dan situasi dilapangan.

” Kita lihat situasinya seperti apa. kalau memang butuh diperpanjang kita akan diperpanjang,” ungkapnya.

Tanggap darurat ini berkaitan dengan keberadaan posko kesehatan, dapur umum ruang isolasi dan lainnya.

Dalam satu pekan ini, kata Fahmi menargetkan semua sisa-sisa banjir bisa diangkut dan bersih. Untuk itu, nanti pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan aparat kepolisian ataupun TNI untuk bersama-sama melakukan normalisasi.

” Intinya kita lakukan pembagian tugus, kemarin aparat kepolisian sudah turun, hari ini aparatur, nanti bisa dari pihak kodim,” jelasnya.

Sementara itu, dalam upaya mengantisipasi terjadinya banjir susulan kata Fahmi Pemkot akan melakukan pengerukan sungai. Lantaran indikasinya terjadi banjir diwilayah Baros ini akibat pendangkalan sungai.

” Hari ini akan ada pengerukan sungai, dengan menggunakan alat berat,” pungkasnya. ( Eri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *