SUKABUMIKU.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mewajibkan setiap kepala daerah yang baru dilantik untuk segera menyusun RPJMD.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa RPJMD harus disusun paling lambat enam bulan setelah pelantikan wali kota. “Jika pelantikan dilakukan pada Februari, maka RPJMD harus selesai dan ditetapkan pada Agustus,” ungkap Asep, Rabu (22/1).
Asep menyebutkan, RPJMD adalah dokumen makro yang berisi arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Sementara itu, Renstra menjadi panduan bagi masing-masing perangkat daerah dalam merencanakan program jangka menengah.
Dalam rangka memulai proses ini, Bappeda telah mengajukan Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk membentuk Tim Penyusun RPJMD dan Renstra, serta melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) guna meningkatkan kapasitas internal. Setelah Kepwal disahkan, Bappeda akan mengumpulkan seluruh perangkat daerah untuk mengikuti bimtek pada awal Februari.
“Penyusunan RPJMD akan dimulai setelah pelantikan wali kota, dengan tahapan penyusunan rancangan awal yang akan diserahkan ke DPRD. Rancangan ini diperkirakan akan dikirim pada Maret, dan setelah itu dibahas lebih lanjut. Rancangan RPJMD akan dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada April, setelah Idul Fitri,” tutur Asep.
Selain RPJMD, Bappeda juga tengah mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026 serta Perubahan RKPD 2025. Semua dokumen perencanaan tersebut disusun secara bersamaan agar saling sinergis dan tidak tumpang tindih.
“Bappeda bertindak sebagai koordinator dalam penyusunan RPJMD, namun dalam pelaksanaannya, semua perangkat daerah akan terlibat secara aktif. Tim penyusun RPJMD ini akan melibatkan kepala dinas terkait dalam bidang perencanaan serta tim administrasi yang berasal dari pimpinan daerah yang baru,” ujar Asep.
Bappeda menargetkan seluruh proses penyusunan RPJMD selesai pada Agustus 2025. Setelah finalisasi, RPJMD yang sudah ditetapkan akan menjadi pedoman dalam pembangunan lima tahun ke depan. “Semua tahapan perencanaan ini dilakukan dengan harapan agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan terarah, sesuai dengan visi dan misi wali kota terpilih,” pungkas Asep.