Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Bareng Kang Dedi, Farhat Abbas Resmi Jadi Kuasa Hukum Ayah Nizam

×

Bareng Kang Dedi, Farhat Abbas Resmi Jadi Kuasa Hukum Ayah Nizam

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pengacara kondang Farhat Abbas resmi bergabung sebagai kuasa hukum Anwar Satibi, ayah dari Nizam Syafei (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia secara misterius dan diduga mengalami penyiksaan.

Kepastian tersebut disampaikan Farhat dalam sebuah pernyataan video bersama Dedi Setiadi, kuasa hukum Anwar yang lebih dulu mendampingi keluarga.

“Malam ini kita bersatu dengan Kang Dedi untuk membela Pak Anwar. Pembela kaum lemah hadir di Sukabumi,” ujar Farhat dalam video yang diterima redaksi sukabumiku.id, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, kehadirannya untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi opini yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, tidak seharusnya seseorang yang tengah berduka langsung dihakimi tanpa proses hukum yang jelas.

Baca Juga:Dini Hari Mencekam, Pergeseran Tanah Kembali Terjadi, Puluhan KK di Cikadu Sukabumi Terdampak

“Teman-teman yang terlalu berani melaporkan bapak ini, saya yakin terlalu cepat membuat opini terhadap orang yang berkedukaan,” ucapnya.

Farhat juga menyampaikan bahwa jika memang ada pelaku dalam kasus ini, proses hukum akan mengungkapnya tanpa perlu tekanan atau penggiringan opini.

“Harusnya tanpa laporan pun, jika memang pembunuhnya terungkap, ya pasti akan terungkap,” katanya.

Ia meminta agar publik tidak menggiring persoalan ini ke ranah atau lembaga tertentu dengan asumsi bahwa Anwar bersalah.

Baca Juga: Bukit Gunung Karang Kota Sukabumi Hancur, Jadi Proyek Perumahan?

“Jangan didorong ke RDP, jangan didorong ke LSM seolah-olah bapak ini bersalah. Saya yakin Kang Dedi yang membelanya tahu, kalau memang Anwar jahat, tidak mungkin dibela,” tegas Farhat.

Sementara itu, Dedi Setiadi memastikan bahwa Farhat Abbas telah resmi menerima surat kuasa dan kini bergabung dalam tim kuasa hukum Anwar Satibi.

“Farhat Abbas sudah dapat surat kuasa juga, beliau gabung dengan tim kita,” ujar Dedi.

Baca Juga: Truk Hilang Kendali di Cibadak Sukabumi, Satu Motor dan Mobil Tertabrak

Dedi menegaskan komitmennya untuk membela klien yang diyakini tidak bersalah. Ia menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.

“Saya pasti membela orang yang tidak bersalah. Apa pun yang sedang saya jalani, saya fight terus,” katanya.