Nasional

Bareskrim Dalami Dugaan Perusakan Lingkungan di DAS Garoga–Anggoli

×

Bareskrim Dalami Dugaan Perusakan Lingkungan di DAS Garoga–Anggoli

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Penyelidikan terkait temuan kayu gelondongan di aliran Sungai Garoga, Tapanuli Selatan hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, kini resmi meningkat ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri setelah mengantongi dua alat bukti yang dianggap cukup.

“TKP Garoga dan Anggoli sudah naik ke penyidikan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, Rabu (10/12/2025) di Jakarta.

Irhamni menyebutkan, dugaan adanya aktivitas ilegal semakin kuat setelah ditemukan alat berat serta kayu-kayu yang menumpuk di bagian hulu sungai. Kini, penyidik tengah memetakan pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Bendungan Cidadap di Kebonpedes Sukabumi Jebol, 20 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

“Dua ekskavator dan satu buldoser ditemukan di lokasi. Kami akan ungkap apa saja perbuatan yang dilakukan, siapa yang memerintahkan, dan siapa yang menikmati keuntungan baik itu individu maupun perusahaan,” jelasnya.

Kombes Pol Fredya, penyidik Dittipidter yang turut menangani perkara ini, menambahkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru dalam UU Cipta Kerja.

Tim di lapangan menemukan bukaan lahan yang luas dan potongan kayu yang terbawa arus sungai. Ketika lokasi di KM 8 didatangi, alat berat ditemukan dalam keadaan ditinggalkan begitu saja. Penyidik menduga para operatornya melarikan diri saat tim gabungan tiba.

Saat ini, identitas pemilik dan operator alat berat tersebut terus ditelusuri, termasuk tujuan dan aktivitas operasi alat-alat itu.

Baca Juga: Koramil 2213 Dorong Penguatan Ekonomi Desa Lewat Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, penyidik mengumpulkan 27 sampel kayu dari lokasi. Analisis menunjukkan sebagian besar kayu merupakan jenis karet, ketapang, durian, dan sejumlah jenis lainnya. Kayu tersebut ditemukan dalam berbagai kondisi—mulai dari bekas gergajian hingga tercabut bersama akar akibat penggunaan alat berat atau longsoran.

Bareskrim menegaskan penyidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.