SUKABUMIKU.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu di ruang sidang Bawaslu Kota Sukabumi. Sidang ini merupakan langkah yang diambil oleh Bawaslu Kota Sukabumi untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan oleh beberapa partai politik terkait proses pemilu yang sedang berlangsung, 4 Juni 2024.
Ketua Majelis sekaligus Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Muhamad Aminuddin, menjelaskan bahwa sidang ajudikasi ini dilaksanakan berdasarkan laporan sengketa yang diterima Bawaslu Kota Sukabumi. Selain itu, dalam sidang ini, pihak Bawaslu juga melakukan mediasi antara peserta pemilu yang bertindak sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sebagai termohon.
“Sidang ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan perselisihan beberapa partai politik yang mengajukan permohonan sengketa, karena merasa dirugikan oleh KPU Kota Sukabumi,” ujar Aminuddin
Adapun partai politik yang mengajukan sengketa dalam sidang ini adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Aminuddin menegaskan bahwa kedua partai ini mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kota Sukabumi terkait keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Sukabumi.
“Jadi, kedua partai tersebutlah yang mengajukan sengketa kepada kami di Bawaslu,” ungkap Aminuddin.
Lebih lanjut, Aminuddin menegaskan bahwa Bawaslu Kota Sukabumi tidak pernah mendorong atau menghalang-halangi partai politik manapun untuk mengajukan sengketa. Menurutnya, setiap tahapan pemilu memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk menyelesaikan sengketa terkait keputusan dan kebijakan yang diambil oleh KPU.
“Tentunya kami persilakan peserta pemilu untuk menyampaikan hak-haknya dalam bersengketa, dan kami akan menerimanya serta menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Sidang ajudikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi yang adil bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa, serta menjaga integritas dan transparansi proses pemilu di Kota Sukabumi. (Ky)