Berita Utama

Bawaslu Kota Sukabumi Gencar Lakukan Pengawasan Putungsura di Pemilu 2024, Ini Hasilnya?

×

Bawaslu Kota Sukabumi Gencar Lakukan Pengawasan Putungsura di Pemilu 2024, Ini Hasilnya?

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dalam rangka menjaga transparansi dan integritas proses demokratis, Bawaslu Kota Sukabumi terus gencar melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024, yang sudah dilaksankan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 kemarin.

Ketua Bawaslu Kita Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan dalam pengawasan itu Bawaslu melakukan pengecekan ke setiap TPS untuk memastikan Tempat Pemungutan Suara dilakukan sesuai prosedur.

Dalam pengawasan nya Bawaslu meluhat partisipasi aktif dari masyarakat, serta koordinasi yang baik antara petugas pemilu dan saksi dari masing-masing partai politik telah menciptakan lingkungan yang stabil dan teratur selama proses pemilihan.

“Hal tersebut menunjukkan kematangan demokrasi dan kesadaran akan pentingnya hak suara dalam menentukan masa depan bangsa. Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, terlihat bahwa semua pihak telah berusaha untuk menjaga suasana yang damai dan terkendali,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah inti dari proses pemilu dan memastikan bahwa suara setiap pemilih dihitung dengan akurat dan adil.

“Sehingga kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait sangat penting dalam memastikan berlangsungnya proses pemilu yang berkualitas dan adil,” jelasnya.

Dari hasil pengawasan itu dia memastikan nproses pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Sukabumi, secara umum berjalan dengan aman dan kondusif.

“Tak luput dari pengawasan Bawaslu Kota Sukabumi mencatat dalam Daftar Inventarisasi masalah (DIM) ada beberapa kejadian khusus yang terjadi di TPS dan semuanya sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasa (LHP) para PTPS diantaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang, juga ada beberapa kerusakan suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan KPPS, setidaknya beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di Kota Sukabumi, dari semua kejadian khusus tersebut ada potensi untuk penghitungan suara ulang tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang,” pungkasnya. (Ky)