SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pelabuhan II, RT 08/12, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB kemarin.
Insiden tersebut melibatkan tiga unit sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka ringan.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi F 3083 SAF yang dikemudikan oleh NAF, satu unit Yamaha Xride F 3583 OP dikemudikan oleh DA, dan satu unit Honda Vario F 4515 dikemudikan oleh DJL.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
“Kami langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Barang bukti juga telah diamankan,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo.
Dalam insiden tersebut, seluruh kendaraan mengalami kerusakan. SDA dan DJL mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. DA dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, sedangkan DJL dirujuk ke ahli patah tulang. Sementara itu, pengendara Yamaha Nmax NAF, dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi.
AKP Haga Deo menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan tidak terburu-buru di jalan adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
“Keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan dalam berkendara,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas. (Ky)