Berita UtamaSukabumi

Begini Kronologi Pelaku Pencurian di Cibeureum Sukabumi Yang Diamuk Masa Hingga Babak Belur

×

Begini Kronologi Pelaku Pencurian di Cibeureum Sukabumi Yang Diamuk Masa Hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian di Sukabumi
Pelaku Pencurian saat menjalani perawatanm medis. Foto: Istimewa

SUKABUMIKU.id – Polsek Cibeureum  Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial U M (30) didepan Mesjid As-Safaat, Kampung Salagombong, RT 03/02 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (21/02/23).

Pada saat melakukan pencurian pelaku tersebut berhasil kepergok warga. Sehingga, dengan aksinya tersebut dia dihakimi masa hingga babak belur.

Setelah mengetahui U M pun langsung dibawa Polisi ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk menjalani perawatan medis akibat luka di bagian kepala.

“Memang betul, tadi malam sekitar jam 18.30 WIB, telah terjadi pencurian kendaraan bermotor jenis Scoopy yang terparkir di depan rumah milik korban, Risa Saeful Alam di Kampung Selakaso Cibeureum,” kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji kepada wartawan.

Sambung dia terduga pelaku yang merupakan warga Kampung Cibungur Sindangpalay Cibeureum Sukabumi diamankan warga usai kepergok mencuri sepeda motor milik korban, Risa Saeful Alam (30 tahun) yang diparkir di depan garasi rumah milik korban di Kampung Selakaso RT. 01/02 Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

Adapun kronologi kejadian itu sambung dia bermula ketika korban yang tengah berada di dalam rumah mendengar teriakan warga, ‘bangsat’, hingga langsung keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya telah bergeser dibawa kabur terduga pelaku, U.M yang melarikan diri dan sempat bersembunyi di selokan. Karena diketahui warga, terduga pelaku kemudian melarikan diri kembali dan dikejar warga sejauh 500 meter hingga berhasil diamankan.

“Kami, petugas mendapat telepon dari warga bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor dan tersangka telah diamankan warga, sehingga petugas datang ke lokasi dimana tersangka tersebut diamankan. Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), ternyata tersangka dalam keadaan terluka, maka langsung kami bawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk pengobatan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian Satu unit sepeda motor jenis Scoopy.

“Dari interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian tersebut. Dari peristiwa ini, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui apakah ada TKP di wilayah lainnya,” pungkasnya. (Ky)