Kabupaten Sukabumi

Bencana Alam di Ciemas, Anggota Komisi I DPRD Kab Sukabumi Soroti Pertambangan

×

Bencana Alam di Ciemas, Anggota Komisi I DPRD Kab Sukabumi Soroti Pertambangan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Bencana yang menerjang Sukabumi di awal Desember 2024 lalu membuat sejumlah pihak menyoroti aktivitas tambang di kecamatan Ciemas. Dari nama daerahnya, sudah dapat dipastikan wilayah tersebut menyimpan emas yang menjadi incaran para penambang.

Aktivitas tambang emas di Ciemas bukan hanya terjadi baru-baru ini, tapi sudah sejak zaman kolonial. Penduduk lokal yang berprofesi sebagai penambang emas tradisional biasanya disebut gurandil.

Tak hanya warga lokal, perusahaan swasta juga mengincar tambang emas di wilayah Sukabumi. yang mana aktivitas tambang emas di kawasan hutan dilakukan oleh beberapa perusahaan PT. Wilton di Ciemas dengan luas konsesinya 300 hektare, di Kecamatan Simpenan oleh PT Generasi Muda Bersatu dan PT Golden Pilih Cindo Indah.

Bahkan kawasan perhutanan sosial tak luput dari aktivitas tambang seperti yang terjadi di Petak 93 Bojongpari dan Cimaningtin dengan luas sekitar 96 hektar.

Bencana ekologis yang melanda wilayah Sukabumi dikatakan dipengaruhi oleh kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Ujang Abdurohim Rohmi meminta pemerintah untuk bisa mengambil tindakan tegas terukur.

“Pertambangan ini merupakan salah satu pemicu bencana pada Desember lalu di Ciemas, yang mana perusahaan-perusahaan ini wajib kita soroti, khususnya oleh pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” Ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Orang yang sering dikenal dengan dewan Betmen ini, mengaku dirinya pertama kali mengalami bencana separah ini, semenjak ia lahir dan besar di Kecamatan Ciemas.

“Di Kecamatan Emas Sendiri, ini merupakan pertama kali bencananya bencana sebesar dan separah ini, jadi saya mohon Pemerintah bisa melakukan tindakan tegas yang terukur kepada para pemilik atau penambang emas,” tandasnya.