Berita Sukabumi

Berbahaya dan Merusak Lingkungan, Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi

×

Berbahaya dan Merusak Lingkungan, Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Tanjakan Kesik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (26/1/2025). Sejumlah orang dan barang bukti diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Sukabumi telah mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pelaku penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin dari wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Selasa (28/1/2025).

Aah menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. “Saat ini para terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas,” ucapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah alat tambang yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. Beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi.

Wilayah Tanjakan Kesik dikenal rawan bencana, terutama longsor, akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Meskipun sebelumnya wilayah tersebut telah terdampak longsor, aktivitas tambang kembali berlangsung.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.

Hartono menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih kita selidiki, nanti informasi lanjutnya kami kabarkan,” sambungnya. (mrf/*)