SUKABUMI – Kuasa hukum GM, Feri Gustaman, angkat bicara terkait perkembangan kasus dugaan tindakan asusila yang diduga melibatkan seorang oknum guru berinisial ES di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Dimana baru – baru ini beredarnya file pesan suara (voice note) melalui WhatsApp yang disebut-sebut diduga suara dari ES terlapor dalam kasus tersebut.
Feri menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan keaslian suara dalam voice note yang kini ramai beredar itu dari terlapor.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Sukabumi Kawal Rujukan Silvi, Siswa SD yang Idap Kebocoran Jantung Asal Cimaja
“Saya belum bisa memastikan apakah itu suara terlapor (ES) atau bukan,” kata Feri pada Senin (24/11/2025).
Meskipun demikian, kata Feri, pihaknya dari tim hukum GM terus mengikuti dan memantau proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
“Kami tim hukum akan terus memantau kinerja kepolisian dan terus juga melengkapi alat bukti yang diperlukan kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Pengakuan Korban Begal di Cikembar Sukabumi: Kaget Bertemu Pelaku, Sama-sama Terkapar di Rumah Sakit
Sebelumnya, kuasa hukum ES, Sukma Regian, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui dan menerima file voice note tersebut setelah dikirim pada Minggu (23/11/2025).
“Kami dari tim kuasa hukum juga baru memperoleh voice note-nya, jadi untuk saat ini kami belum bisa berkomentar apa-apa,” ujar Sukma, Minggu (23/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran isi maupun identitas suara dalam rekaman tersebut.
“Untuk saat ini kami belum bisa memastikan kebenarannya. Belum ada komentar lebih lanjut. Kami masih perlu melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada klien,” tambahnya.
Baca Juga: Ngoet Esport Sapu Bersih! Juara 1 dan 2 Turnamen MLBB Odeon Chinatown Sukabumi
Adapun terkait perkembangan terbaru kasus GM, Feri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua hari berturut-turut mendatangi Polres Sukabumi, khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kedatangan tersebut bertujuan untuk menambah alat bukti yang memperkuat laporan GM.
“Hari ini sudah dua hari ini dari hari kemarin kami ke Kepolisian Resor Sukabumi, khususnya Unit PPA. Kami datang untuk menambah alat bukti memperkuat pelaporan saudara GM, sehingga nanti tidak ada lagi keraguan dari kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” kata Feri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap kondusif, dan persoalan ini sudah kami serahkan kepada kepolisian. Kita tunggu tanggal mainnya saja,” ujar Feri.
Feri juga mengungkapkan bahwa tim hukumnya telah mengonfirmasi beberapa pihak yang terindikasi sebagai korban. Diketahui bahwa ES merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah di wilayah Surade.
Ia menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian yang telah meminta tambahan alat bukti dalam penanganan kasus ini.
“Tentunya kami sangat menghargai apa yang sudah dilakukan kepolisian dengan respon cepat meminta beberapa penambahan alat bukti. Kita harus sambut baik dengan penuh kepercayaan kepada mereka, karena mereka juga akan mengedepankan asas keadilan dalam persoalan ini,” tegasnya.

