SUKABUMI — Upaya memperkuat keamanan dan transparansi pelayanan kepolisian terus dilakukan hingga tingkat desa. Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Brigadir Rizal Ilhami Jarkasih, melaksanakan silaturahmi kamtibmas sekaligus sosialisasi penggunaan QR Barcode pengaduan Propam Polri kepada warga, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Kurnia RT 001/006, Desa Sukamaju, Kabupaten Sukabumi, dan diikuti warga setempat dengan antusias.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigadir Rizal menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran anggota Polri secara langsung kepada Propam melalui sistem QR Barcode yang telah disediakan.
BACA JUGA : Resep Soto Daging Sapi Kuah Bening ala Sukabumi, Gurih dan Menghangatkan
“Kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi kamtibmas sekaligus sosialisasi QR Barcode agar warga bisa mengadu langsung ke Propam Polri,” ujar Brigadir Rizal.
Ia menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan keterbukaan dan memperkuat pengawasan internal. Masyarakat pun didorong agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun komunikasi dua arah yang sehat dan transparan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

