Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Bhayangkari Peduli, Polsek Jampangkulon Serahkan Bantuan ke Keluarga Almarhum NS

×

Bhayangkari Peduli, Polsek Jampangkulon Serahkan Bantuan ke Keluarga Almarhum NS

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Di tengah sorotan publik terhadap kasus meninggalnya almarhum NS, kehadiran aparat kepolisian dan Bhayangkari di rumah duka menjadi pesan kuat bahwa negara tidak hanya hadir lewat proses hukum, tetapi juga melalui empati dan kepedulian kemanusiaan.

Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis bersama jajaran Polsek Jampangkulon dan Bhayangkari menyambangi kediaman keluarga almarhum di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/2/2025).

Kunjungan tersebut bukan dalam rangka penyelidikan, melainkan murni sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan moril kepada keluarga yang tengah berduka. Bhayangkari Polsek Jampangkulon menyerahkan bantuan uang tunai sebagai ungkapan empati, disusul dukungan pribadi dari Kapolsek Jampangkulon.

Baca Juga: Dokter Ungkap NS (12) Datang ke RS dalam Kondisi Gagal Napas Berat

Menurut AKP Muhlis, kehadiran mereka merupakan wujud tanggung jawab sosial Polri untuk tetap dekat dengan masyarakat, terutama saat warga menghadapi masa paling sulit.

“Di luar proses hukum yang berjalan, kami ingin keluarga tahu bahwa mereka tidak sendiri. Kehadiran kami adalah bentuk kepedulian dan empati,” ujarnya.

Suasana haru mewarnai pertemuan tersebut. Pihak keluarga, yang diwakili ayah almarhum, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Ia mengaku kunjungan tersebut memberikan kekuatan tersendiri bagi keluarga untuk menghadapi situasi yang berat.

Di sisi lain, Polsek Jampangkulon menegaskan bahwa proses penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur. Koordinasi lintas pihak terus dilakukan sambil menunggu hasil autopsi sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.

Pendekatan humanis ini menjadi cerminan upaya Polri menjaga kepercayaan publik, dengan menyeimbangkan penegakan hukum dan sentuhan kemanusiaan di tengah kasus yang menyita perhatian luas masyarakat.