Berita Utama

Bina Marga Provinsi Wilayah II Bingung Jawab Soal Temuan BPK Rp. 1,5 M, Pejabat UPTD : Harus Cek Dulu

×

Bina Marga Provinsi Wilayah II Bingung Jawab Soal Temuan BPK Rp. 1,5 M, Pejabat UPTD : Harus Cek Dulu

Sebarkan artikel ini
Pejabat Fungsional UPTD Wilayah II, Fratama Budi

SUKABUMI – UPTD Wilayah II Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat belum memberikan jawaban tegas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek rekonstruksi jalan ruas Jampang Tengah–Kiara Dua.

Temuan tersebut sebelumnya disorot oleh mahasiswa karena diduga terdapat kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan negara hingga sekitar Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp13 miliar yang dikerjakan oleh PT Modern.

Pejabat Fungsional UPTD Wilayah II, Fratama Budi, saat dimintai keterangan usai aksi mahasiswa, belum dapat memastikan secara rinci terkait besaran maupun substansi temuan tersebut.

“Untuk data nanti saya konfirmasi kembali, dikhawatirkan keliru dalam menyampaikan. Tapi yang pasti pekerjaan itu sudah diaudit oleh BPK,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam setiap proyek konstruksi, mekanisme pengawasan sebenarnya telah berjalan, termasuk melalui konsultan pengawas serta proses audit dari lembaga berwenang.

“Di kami ada pengawasan, dalam pekerjaan kontrak itu ada konsultan pengawas. Dan setiap pekerjaan pasti ada mekanisme audit,” jelasnya.

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai kesesuaian kondisi di lapangan dengan temuan BPK, Fratama belum dapat memberikan jawaban pasti. Ia menyebut perlu melakukan pengecekan ulang agar tidak terjadi kesalahan informasi.

“Hasil temuan memang ada, tapi untuk nominal dan detailnya saya harus cek lagi,” katanya.

Sikap tersebut memunculkan kesan kehati-hatian sekaligus ketidakpastian dalam menjawab isu yang tengah menjadi sorotan publik. Terlebih, mahasiswa sebelumnya menilai adanya kelemahan pengawasan dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi volume pekerjaan maupun administrasi kontrak.

Meski demikian, pihak UPTD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dengan meneruskannya kepada pimpinan untuk mendapatkan respons lebih lanjut.

“Apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa akan kami teruskan ke pimpinan agar bisa ditindaklanjuti,” ucap Fratama.

Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap proyek infrastruktur di daerah, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan dalam penggunaan anggaran publik.