SUKABUMIKU.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi merehabilitasi rawat jalan kepada 70 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warungkiara Sukabumi, Kamis (09/03/23).
Kepala BNNK Sukabumi Dr. M Retno Daru Dewi mengatakan, dalam kegiatan tersebut untuk membahas mengenai penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum, serta pencegahan agar tidak lagi menggunakan napza.
“Kemudian memotivasi klien agar tetap semangat dalam menjalani kesehariannya di dalam lapas,” ujarnya.
BACA JUGA: BNNK Sukabumi Raih Penghargaan dan Rekor MURI Dalam HUT BNN RI ke 21
Selain itu lewat kegiatan itu diharapkan mengikuti program pelatihan yang diadakan pihak lapas sehingga saat kembali ke masyarakat bisa mempertahankan pemulihanya.
“Kemudian produktif serta klien juga dapat menerapkan pola hidup sehat di dalam lapas agar kondisi kesehatannya tetap terjaga,” pungkasnya. (Ky)