SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Ciracap menggelar pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Ciracap, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan menjadi bagian dari upaya mengisi kekosongan keanggotaan BPD agar fungsi kelembagaan desa tetap berjalan optimal.
Plt Camat Ciracap, Suryana, dalam keterangannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembahasan peraturan desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Semoga anggota BPD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun sinergi dengan pemerintah desa, dan menjalankan tugas sesuai fungsi serta kewenangannya demi kemajuan Desa Ciracap,” ujar Suryana.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintahan desa untuk terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya anggota BPD PAW tersebut, diharapkan roda pemerintahan Desa Ciracap semakin optimal serta mampu mendorong pembangunan desa yang lebih baik melalui kerja sama yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD.

