Berita Sukabumi

RDTR Cicurug-Sukaraja Disiapkan, Pemkab Sukabumi Bidik Kepastian Ruang dan Investasi

×

RDTR Cicurug-Sukaraja Disiapkan, Pemkab Sukabumi Bidik Kepastian Ruang dan Investasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat menyampaikan arahan dalam FGD-1 RDTR dan Konsultasi Publik KLHS penyusunan RDTR Cicurug dan Sukaraja, Senin (5/10/2026).

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mulai memperkuat penataan ruang di wilayah yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Kecamatan Cicurug dan Sukaraja kini masuk dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang ditargetkan tidak hanya menjadi instrumen pengendalian ruang, tetapi juga memberikan kepastian bagi investasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, keberadaan RDTR penting untuk memastikan arah pemanfaatan wilayah menjadi lebih jelas dan terukur.

Hal itu disampaikannya saat membuka FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar DPTR di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Ade menyebutkan, saat ini Kabupaten Sukabumi baru memiliki RDTR di tiga wilayah, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Penyusunan RDTR Cicurug dan Sukaraja menjadi langkah lanjutan untuk memperluas cakupan penataan ruang di Kabupaten Sukabumi.

“RDTR ini sangat penting, terutama dalam pemetaan wilayah, baik untuk investasi maupun hal lainnya,” ujar Ade.

Baca Juga: Mengabdi untuk Sukabumi Heri Gunawan Dorong Pembenahan Tanah Birokrasi hingga SDM

Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung masuknya investasi. Dengan adanya RDTR, masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peruntukan ruang di suatu wilayah.

“Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha,” katanya.

Pemilihan Cicurug dan Sukaraja sebagai wilayah penyusunan RDTR juga tidak terlepas dari posisi geografis dan potensi pertumbuhannya.

Cicurug, misalnya, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan pembangunan cukup pesat. Kondisi tersebut diperkirakan akan memberikan dampak terhadap dinamika kawasan Cicurug.

“Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug,” ungkap Ade.

Baca Juga: 84 Sekolah Ramaikan Piala Ketua AFKOT Kota Sukabumi 2026, Ajang Berburu Bibit Futsal Muda

Karena itu, menurutnya, pertumbuhan kawasan perlu diantisipasi melalui perencanaan ruang yang matang. Pemanfaatan lahan untuk pertanian, industri, hingga permukiman harus memiliki arah yang jelas agar perkembangan wilayah tetap terkendali.

“Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga pemukiman,” ujarnya.

Ade juga meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan dalam proses penyusunan RDTR. Menurutnya, pemahaman pemerintah kecamatan hingga desa terhadap kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam menghasilkan dokumen tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Baca Juga: 27 Warga Cikujang Sukabumi Alami Diare, Puskesmas Ambil Sampel untuk Cari Penyebab

“Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah,” pintanya.

RDTR nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen dalam mengendalikan sekaligus mengarahkan pemanfaatan ruang.

Lebih jauh, setelah penyusunan RDTR rampung, dokumen tersebut akan disinkronkan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi ini akan menjadi bagian penting dalam memberikan informasi tata ruang bagi pelaku usaha yang hendak berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.