SUKABUMIKU.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sukabumi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada atlet muaythai yang bertanding di DCS Muaythai Challenge, pada Minggu (25/02) lalu.
Pertandingan yang diselenggarakan di Camp DCS Sukabumi ini diikuti oleh 34 peserta dimana seluruh peserta dan official sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Evi Haliyati Rachmat kepada perwakilan atlet dan disaksikan juga oleh Ketua KONI Kota Sukabumi Haickel Reza Balfas.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan, para atlet yang bertanding berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 1 bulan.
“Iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, hanya Rp 16.800/orang dengan manfaat yang diterima jika mengalami resiko mulai dari jika mengalami JKK berhak mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis, homecare service, santunan sementara tidak mampu bekerja selama 12 bulan pertama sebesar 100% upah,” kata dia kepada wartawan.
Sedangkan sambung dia, jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan 48x upah, sedangkan manfaat program JKM yaitu santunan sebesar Rp 42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak mencapai Rp 174 juta dengan rincian untuk tingkat TK sebesar Rp1.500.000 per tahun, kemudian tingkat SD sebesar Rp 1.500.000 pertahun tahun, tingkat SMP sebesar Rp 2.000.000 per tahun, tingkat SMA sebesar Rp 3.000.000 per tahun dan tingkat pendidikan tinggi strata 1 sebesar Rp 12.000.000 per tahun.
“Seperti kita ketahui, resiko sangat mungkin terjadi tidak hanya kepada para pekerja formal melainkan juga kepada pekerja informal seperti salah satu contohnya yaitu atlet,” paparnya.
Dia pun sangat mengapresiasi pihak panitia penyelenggara pertandingan muaythai ini karena sudah peduli kepada seluruh atlet yang bertanding dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
“Atlet sangat mungkin terjadi resiko cidera baik saat latihan ataupun bertanding, maka dari itu pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutupnya. (Ky)