Ekbis

Bunga Kredit Bank Masih Sulit Turun, OJK Ungkap Penyebabnya

×

Bunga Kredit Bank Masih Sulit Turun, OJK Ungkap Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Potret ILUSTRASI. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) semakin agresif mencari mesin pertumbuhan baru di luar bisnis kredit perumahan. (KONTAN/Baihaki/Yosep Taryawan)

JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan masih menjadi perhatian di tengah perubahan arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI). Perbankan dinilai masih mencermati perkembangan BI-Rate sebelum melakukan penyesuaian bunga kredit.

Kondisi tersebut terjadi setelah BI-Rate mengalami kenaikan kumulatif 100 basis poin (bps) sepanjang periode April hingga Juli 2026. Berdasarkan data Bank Indonesia, BI-Rate naik dari 4,75% pada April menjadi 5,75% pada Juni 2026 dan kemudian dipertahankan pada level tersebut hingga Agustus.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, kenaikan suku bunga acuan tidak serta-merta langsung diteruskan seluruhnya ke bunga kredit.

Baca Juga : Resep Kopi Kocok Sederhana, Minuman Segar dan Gurih

Menurut Dian, hingga Juli 2026, suku bunga perbankan mengalami peningkatan mengikuti pergerakan BI-Rate. Pada periode April-Juli 2026, kenaikan BI-Rate sebesar 100 bps diikuti kenaikan rata-rata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah sebesar 19 bps dan suku bunga kredit rupiah sebesar 15 bps.

“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transmisi kenaikan BI-Rate ke suku bunga kredit berlangsung secara bertahap,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Senin, 21 September 2026.

Bank Masih Pertimbangkan Biaya Dana

Dian menjelaskan, penetapan suku bunga masing-masing bank sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya yang dimiliki.

Baca Juga : Resep Telur Dadar Bebek Barendo Khas Minang, Gurih dengan Pinggiran Renyah

Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah biaya dana atau cost of fund (CoF).

Ketika suku bunga global dan BI-Rate meningkat, penyesuaian bunga perbankan pada dasarnya merupakan respons terhadap perubahan biaya pendanaan serta kondisi pasar.

Meski demikian, OJK meminta bank tetap memperhatikan kemampuan membayar debitur. Penyesuaian bunga kredit yang terlalu cepat dan tinggi berpotensi meningkatkan risiko kredit.

Karena itu, bank perlu menjaga keseimbangan antara biaya pendanaan, kualitas aset, serta keberlanjutan penyaluran kredit.

OJK juga mendorong perbankan mengoptimalkan strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah atau low cost funding.

Strategi tersebut dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi bank dalam menentukan bunga kredit sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas.

Bunga Kredit Tidak Otomatis Naik Mengikuti BI-Rate

Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, perubahan BI-Rate tidak selalu bergerak satu banding satu dengan suku bunga kredit.

Ia mencontohkan, ketika BI-Rate mengalami kenaikan kumulatif sekitar 1 poin persentase pada Mei-Juni 2026, bunga kredit hingga Juni hanya meningkat sekitar 0,08 poin persentase dibandingkan April.

Bahkan, jika dibandingkan dengan Desember 2025, rata-rata bunga kredit turun dari 9,20% menjadi 8,81%. Sementara itu, bunga deposito satu bulan telah meningkat 0,51 poin persentase menjadi 4,76%.

“Ini menunjukkan transmisi suku bunga Indonesia memang tidak satu banding satu. Jadi kenaikan bunga AS 0,25 poin persentase tidak dapat diterjemahkan menjadi kenaikan bunga kredit 0,25 poin persentase,” jelas Josua.

Menurutnya, penyesuaian bunga kredit lebih mungkin dilakukan secara bertahap. Bank harus mempertimbangkan persaingan mendapatkan debitur, kualitas nasabah, kondisi likuiditas, target pertumbuhan kredit hingga kemampuan bayar debitur.

Biaya Dana Berpotensi Tekan Margin Bank

Salah satu tantangan perbankan saat ini adalah biaya dana yang dapat meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan bunga kredit.

Kenaikan bunga deposito yang lebih cepat dibandingkan bunga kredit berpotensi menekan margin bank pada tahap awal kenaikan suku bunga.

Karena itu, bank tidak hanya dapat mengandalkan kenaikan bunga kredit untuk menjaga margin bunga bersih.

Bank perlu memperbesar porsi current account saving account (CASA), menghindari persaingan deposito dengan bunga terlalu tinggi, memanfaatkan insentif likuiditas BI, serta melakukan diversifikasi sumber pendanaan.

Penyesuaian bunga kredit juga dapat dilakukan secara selektif berdasarkan profil risiko, tenor, serta hubungan bank dengan nasabah.

“Jadi bank harus mengoptimalkan gabungan antara harga, risiko dan volume kredit,” kata Josua.

KPR dan Kredit UMKM Jadi Segmen yang Perlu Diperhatikan

Josua menyebut sejumlah segmen kredit berpotensi lebih sensitif terhadap kenaikan suku bunga.

Salah satunya adalah KPR nonsubsidi kelompok menengah bawah. Segmen ini memiliki nilai pinjaman relatif besar, tenor panjang, serta ruang pendapatan rumah tangga yang lebih terbatas.

Kredit modal kerja dan kredit UMKM juga berpotensi terdampak, terutama bagi usaha dengan margin tipis dan arus kas yang lemah.

Sementara di segmen korporasi, risiko lebih terkonsentrasi pada perusahaan dengan tingkat utang tinggi, likuiditas rendah dan tingkat keuntungan yang tipis.

Josua juga mencatat permintaan kredit belum sepenuhnya kuat. Korporasi masih memenuhi sekitar 63,8% kebutuhan pendanaan dari dana internal. Sementara pertumbuhan kredit konsumsi melambat menjadi 5,14% pada Juni 2026 dari 8,95% pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Artinya, kenaikan bunga kredit yang terlalu agresif dapat memperparah perlambatan permintaan yang sebenarnya sudah terjadi,” ujarnya.

Bank Masih Mencermati Kebijakan BI

Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan kenaikan suku bunga The Fed tidak otomatis diikuti dengan kenaikan bunga kredit perbankan di Indonesia.

Menurutnya, KB Bank akan mencermati perkembangan kebijakan BI, kondisi pasar, nilai tukar dan biaya dana sebelum menentukan langkah penyesuaian bunga kredit.

“Apabila diperlukan, penyesuaian akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan profil risiko dan kondisi masing-masing debitur,” ujar Kunardy.

Potensi penyesuaian terutama terdapat pada kredit dengan bunga mengambang maupun fasilitas yang memiliki periode penyesuaian bunga lebih pendek.

Di sisi pendanaan, KB Bank juga terus mendorong pertumbuhan CASA dan mengoptimalkan struktur pendanaan untuk menjaga efisiensi biaya dana.

Kenaikan Bunga Kredit Bisa Berlangsung 3-6 Bulan

Direktur Allo Bank Ganda Raharja mengatakan kenaikan suku bunga The Fed pada akhirnya dapat mendorong penyesuaian bunga kredit di Indonesia, meski prosesnya tidak berlangsung secara instan.

Menurut Ganda, transmisi dari kenaikan suku bunga kebijakan menuju bunga kredit membutuhkan waktu sekitar 3-6 bulan.

Bank biasanya melakukan penyesuaian bunga deposito terlebih dahulu sebelum kemudian menyesuaikan bunga pinjaman.

Ia memperkirakan apabila BI-Rate naik 1%, rata-rata bunga kredit bank dapat meningkat sekitar 0,5%-0,75%, tergantung kondisi likuiditas dan strategi persaingan antarbank.

Segmen korporasi dan komersial dinilai paling sensitif karena banyak menggunakan fasilitas dengan bunga mengambang yang ditinjau secara berkala.

KPR yang telah melewati masa fixed rate juga berpotensi mengalami perubahan ketika memasuki periode bunga mengambang.

Ganda mengatakan bank dapat menjaga pertumbuhan kredit dengan mempertahankan CASA, menawarkan bunga tetap dengan tenor lebih panjang untuk segmen konsumer, serta mengarahkan pembiayaan ke sektor yang relatif tahan terhadap inflasi dan kenaikan bunga.

Untuk kredit floating rate, bank dapat melakukan repricing sesuai mekanisme dalam perjanjian kredit.

Namun, kenaikan cicilan juga berpotensi menekan kemampuan bayar debitur dengan arus kas terbatas.

“Bank perlu bersiap menyediakan langkah mitigasi debitur melalui program restrukturisasi kredit seperti perpanjangan tenor atau penjadwalan ulang sebelum fasilitas kreditnya memburuk menjadi kurang lancar atau macet,” kata Ganda.

BTN: Ruang Penurunan Bunga Kredit Masih Terbatas

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan penurunan suku bunga kredit secara umum masih sulit dilakukan.

Menurut Nixon, kondisi suku bunga pasar masih relatif tinggi, termasuk BI-Rate dan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang turut memengaruhi biaya pendanaan perbankan.

“BI Rate naik di tahun ini. Naiknya bahkan sampai 100 poin lebih,” ujar Nixon.

Kondisi tersebut membuat ruang bagi bank untuk menurunkan bunga kredit secara umum masih terbatas.

Untuk KPR, BTN masih mengandalkan skema bunga promosi sebagai salah satu cara memberikan keringanan kepada calon debitur pada periode awal kredit.

Nixon menjelaskan, bunga promo pada dasarnya membuat bank menunda penerimaan keuntungan pada periode awal kredit. Setelah masa promosi berakhir, bunga kembali mengikuti skema yang berlaku.

Sementara itu, ruang perubahan bunga KPR subsidi lebih terbatas karena tingkat bunganya ditetapkan pemerintah.

Nixon menyebut bunga KPR FLPP untuk rumah tapak berada di level 5%, sedangkan FLPP untuk hunian vertikal atau high rise yang baru berada di level 6%.

“Sehingga apa pun yang terjadi dengan suku bunga, FLPP itu tidak akan mengalami perubahan bunga. Bahkan saat bunga naik pun dia tidak akan naik,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, penurunan bunga kredit secara umum masih menghadapi sejumlah tantangan. Namun, perbankan tetap memiliki ruang untuk menawarkan skema bunga promo secara selektif guna membantu meringankan beban calon debitur pada tahap awal pembiayaan.(SE)