Berita SukabumiBerita UtamaKabupaten Sukabumi

Bupati Asep Japar Tantang Mafia Tenaga Kerja di GSI Cikembar: Laporkan, Kita Tindak!

×

Bupati Asep Japar Tantang Mafia Tenaga Kerja di GSI Cikembar: Laporkan, Kita Tindak!

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi, Asep Japar, sidak pabrik GSI soal dugaan pungli tenaga kerja

SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT GSI yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyikapi isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja. Sidak tersebut dilakukan setelah munculnya laporan dan keluhan masyarakat soal praktik “bayar masuk kerja” yang ramai diperbincangkan publik.

Kunjungan ini dipublikasikan langsung oleh Bupati melalui akun Instagram pribadinya, @asep.japar_asjap, dengan judul “Sidak Pabrik GSI Terkait Dugaan Pungutan Liar.” Dalam video unggahannya, Asep Japar terlihat berdialog langsung dengan perwakilan manajemen pabrik.

“Yang hari ini rame di luar bahwa penerimaan kerja itu pakai uang, itu gimana?” tanya Asep dalam video tersebut.

Pihak manajemen PT GSI yang hadir dalam pertemuan itu membantah adanya praktik pungli dalam perekrutan. Namun, mereka juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika ada bukti keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

Baca Juga: Kisah Mengharukan Kades Jaro Midun, Utang Rumah Sakit Lunas oleh Dermawan Misterius

“Kalau memang ada buktinya, kami siap proses. Tapi kami tidak bisa memberi sanksi jika tidak ada bukti,” ujar seorang perwakilan manajemen berpakaian kemeja putih.

Bupati Asep Japar menyoroti peran oknum luar, termasuk pihak-pihak yang mengaku bisa “menitipkan” tenaga kerja dengan imbalan sejumlah uang.

“Titipan, preman, siapapun itu, kita tindak. Kasihan warga, ada yang katanya sudah bayar dan baru tiga bulan kerja, lalu diberhentikan,” tegas Asep.

Ia juga menambahkan bahwa isu ini menjadi perhatian serius, bahkan sampai ke level Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Gubernur pun sudah memantau. Pungli ini harus kita berantas bersama,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Cibitung Diedukasi Bahaya Rokok Ilegal oleh Bea Cukai dan Satpol-PP Sukabumi

Sebagai langkah konkret, Bupati mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui praktik pungli. Ia membuka kanal pengaduan langsung melalui pesan pribadi (DM) ke akun media sosialnya seperti Instagram dan TikTok.

Dalam keterangan unggahannya, Asep menulis:

SILAHKAN BISA MELAPORKAN LEWAT DM MEDSOS SAYA, BAIK TIKTOK ATAUPUN INSTAGRAM, JIKA DIMUNGKINKAN BESERTA BUKTI, BAIK ITU BUKTI SCREENSHOT CHAT, FOTO ATAU SEBAGAINYA. MARI BAHU MEMBAHU MEMBERANTAS PUNGLI DI KABUPATEN SUKABUMI. HATUR NUHUN. SALAM SUKABUMI MUBARAKAH.

Baca Juga: Pelajar SMK di Sukabumi Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Tiga Pelaku OTK

Kendati demikian, penanganan hukum terhadap praktik pungli tenaga kerja masih menemui kendala. Banyak korban enggan melapor karena khawatir justru dianggap terlibat dalam praktik suap. Apalagi, dalam beberapa kasus, korban adalah mereka yang berhasil masuk kerja setelah membayar sejumlah uang.

Pemkab Sukabumi mengimbau agar masyarakat berani bersuara dan turut mengumpulkan bukti jika menemukan atau mengalami praktik tidak adil dalam rekrutmen tenaga kerja. Pemerintah berkomitmen untuk membersihkan praktik pungli demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan bersih. (Ndiw)