Sukabumi

Bupati Sukabumi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Kepada Tim Penilai Paritrana Award Jabar

×

Bupati Sukabumi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Kepada Tim Penilai Paritrana Award Jabar

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami

SUKABUMIKU.id – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukannya saat diwawancarai oleh tim penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketemagakerjaan atau Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat, Rabu, 1 Februari 2023. Pemaparan tersebut, dilakukannya secara virtual dari Pendopo Sukabumi.

Sejumlah inovasi yang dilakukan terkait perlindungan kepada pekerja rentan hingga linmas di Kabupaten Sukabumi. Atas inovasi tersebut, terdapat 671 pekerja rentan seperti sopir angkot hingga petani yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Hal itu dapat dilakukan berkat kolaborasi dan sinergitas dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Inivasi tersebut diperkuat lewat surat edaran bupati. Apalagi, terdapat sejumlah regulasi yang dilakukan Bupati Sukabumi dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan.

H. Marwan Hamami mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mencari peluang dan berinovasi agar masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik untuk penerima upah maupun bukan penerima upah.

“Sambil berjalan kita terus mencari peluang dan mengevaluasi yang sudah ada. Sehingga, bisa terus kita dorong dan tingkatkan,” ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, jumlah peserta penerima upah aktif di Kabupaten Sukabumi mencapai 58,24 persen dari jumlah peserta tenaga kerja. Sementara peserta aktif bukan penerima upah mecapai 22,48 persen.

“Secara pertumbuhan coverage penerima upah 2022, turun 0,13 persen. Berbeda dengan coverage bukan penerima upah aktif yang naik 10,56 persen. Bahkan non ASN pun sudah terlindungi,” ucapnya.

Berkaitan relatif kecilnya penurunan angka kepesertaan, akibat minimnya gelombang PHK di Kabupaten Sukabumi. Hal itu terjadi berkat komunikasi yang terjalin dengan pengusaha dan serikat buruh.

“Salah satu upaya penekanannya ialah dengan sistem shift. Sehingga, pekerja masih bisa bekerja dengan waktu kerja yang dikurangi,” bebernya

Selain itu, pekerja yang mendapatkan PHK didorong dalam pemberdayaan pertanian. Apalagi, pertanian menjadi salah satu sektor penyangga di Kabupatrn Sukabumi.

“Selama ini yang menjadi perhatian, kami meminta waktu agar tidak ada PHK dulu sambil memberikan pelatihan kepada para buruh.Sehingga kondisi yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (*)