Ekbis

Cadangan Devisa Kuat, Pengelolaan DHE SDA Perlu Jaga Ekspor

×

Cadangan Devisa Kuat, Pengelolaan DHE SDA Perlu Jaga Ekspor

Sebarkan artikel ini
Potret Logo Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (KONTAN/Baihaki/Yosep)

JAKARTA — Indonesia memiliki bantalan eksternal yang relatif kuat dengan cadangan devisa mencapai 146,5 miliar dollar AS pada akhir Agustus 2026. Namun, kekuatan tersebut tetap bergantung pada kemampuan Indonesia menghasilkan penerimaan valuta asing baru melalui kegiatan ekspor.

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu berada jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Kondisi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengelola Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) secara lebih strategis. Pengelolaan devisa tidak hanya diarahkan untuk memastikan penerimaan ekspor berada di dalam negeri, tetapi juga agar dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi perekonomian tanpa mengganggu kegiatan usaha eksportir.

Baca Juga: Resep Telur Dadar Bebek Barendo Khas Minang, Gurih dengan Pinggiran Renyah

Sektor penghasil devisa tetap membutuhkan likuiditas untuk menjalankan produksi, melakukan investasi, membeli barang modal dan bahan baku, membayar kewajiban, serta memperluas pasar.

DHE ditempatkan secara produktif

Kebijakan DHE SDA diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026. Salah satu ketentuannya, melalui Pasal 18A, memberikan pilihan bagi eksportir pertambangan tertentu yang memenuhi kriteria untuk menempatkan sedikitnya 30 persen DHE selama sekurang-kurangnya tiga bulan.

Sementara itu, eksportir pertambangan nonmigas yang tidak menggunakan fasilitas tersebut tetap mengikuti ketentuan penempatan 100 persen DHE selama 12 bulan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat stabilitas makroekonomi dan memperdalam pasar keuangan domestik. Penempatan DHE juga diharapkan dapat membuka ruang pembiayaan investasi dan modal kerja.

DHE yang ditempatkan di dalam negeri dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan, antara lain pembayaran kewajiban kepada pemerintah, pengadaan barang dan jasa termasuk barang modal, pembayaran pinjaman, serta modal kerja.

Bank Indonesia juga memberikan pilihan penempatan DHE melalui Surat Utang Negara (SUN) dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana domestik.

Dengan skema tersebut, devisa yang berada di dalam negeri tetap memiliki fungsi produktif. Pengelolaan DHE diharapkan dapat memperkuat likuiditas valuta asing sekaligus mendukung pembiayaan dunia usaha dan pendalaman pasar keuangan.

Namun, fleksibilitas tetap menjadi faktor penting. Eksportir membutuhkan valuta asing untuk membeli mesin dan bahan baku, membayar pemasok, memenuhi kewajiban, serta menjalankan operasional perusahaan.

Karena itu, keberhasilan kebijakan DHE tidak semata-mata diukur dari besarnya devisa yang berhasil ditempatkan di dalam negeri. Manfaat ekonominya juga bergantung pada kemampuan kebijakan tersebut menjaga kelangsungan usaha dan daya saing perusahaan penghasil ekspor.

Ekspor perlu terus diperkuat

Di sisi lain, pengelolaan DHE hanya mengatur devisa yang telah diperoleh. Dalam jangka panjang, ketahanan eksternal Indonesia tetap membutuhkan peningkatan penerimaan devisa baru melalui ekspor.

Data perdagangan Januari-Juli 2026 menunjukkan ekspor Indonesia tumbuh 4,43 persen menjadi 167,03 miliar dollar AS. Pada periode yang sama, impor meningkat lebih tinggi, yakni 19,94 persen menjadi 163,33 miliar dollar AS.

Indonesia masih mencatat surplus perdagangan sebesar 3,70 miliar dollar AS.

Untuk sektor nonmigas, ekspor tumbuh 5,21 persen menjadi 160,01 miliar dollar AS, sedangkan impor nonmigas meningkat 16,78 persen menjadi 137,56 miliar dollar AS.

Kenaikan impor tidak serta-merta menunjukkan penurunan daya saing ekspor. Pertumbuhan impor juga berkaitan dengan kebutuhan domestik, investasi, bahan baku, dan barang modal.

Meski demikian, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya memperbesar kapasitas ekspor agar pertumbuhan kebutuhan impor dapat diimbangi dengan peningkatan penerimaan dari luar negeri.

Upaya tersebut tidak hanya membutuhkan peningkatan produksi dan daya saing produk, tetapi juga informasi yang lebih baik mengenai harga, pasar tujuan, volume perdagangan, dan rantai ekspor.

Data perdagangan

Dalam konteks itu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai berperan dalam penguatan basis informasi perdagangan. Sejak beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah menganalisis sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari 14 miliar dollar AS dan volume lebih dari 90 juta ton komoditas.

Data tersebut mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan ekspor ke lebih dari 100 negara.

DSI mengintegrasikan data ekspor nasional dengan sejumlah referensi pasar global, termasuk informasi harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, dan negara tujuan.

Analisis awal DSI bersama sejumlah badan usaha milik negara menunjukkan adanya potensi optimalisasi nilai sekitar 5 miliar dollar AS per tahun. Namun, angka tersebut masih merupakan potensi berdasarkan analisis awal dan bukan tambahan devisa yang telah terealisasi.

Realisasi manfaat ekonomi tersebut tetap bergantung pada tindak lanjut pemerintah dan pelaku usaha.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Eddy Junarsin mengatakan peningkatan kinerja ekspor membutuhkan pengelolaan sumber daya yang baik, peningkatan daya saing produk, akses pasar, pemetaan negara tujuan ekspor, serta strategi menghadapi persaingan global.

Dengan demikian, penguatan ketahanan eksternal Indonesia tidak cukup hanya dengan menahan dan mengelola devisa yang sudah diperoleh. Indonesia juga perlu memperbesar kemampuan menghasilkan devisa baru melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah, investasi, dan perluasan pasar ekspor.

Keseimbangan antara pengelolaan DHE dan penguatan ekspor menjadi kunci agar ketahanan eksternal Indonesia tidak hanya kuat saat ini, tetapi juga berkelanjutan.(SE)