BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi pekerja informal yang berpenghasilan rendah. Program ini sepenuhnya dibiayai Pemprov Jabar sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan, termasuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa seluruh pekerja informal bisa mendapatkan manfaat perlindungan ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya. Adapun penerima manfaat mencakup berbagai profesi, mulai dari buruh tani, buruh nelayan, asisten rumah tangga, kuli bangunan, pedagang asongan, PKL, sopir angkot, ojek pangkalan, ojek online, pemulung, hingga tukang becak.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Dedi menegaskan bahwa pendaftaran program ini terbuka luas bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat. Ia mengajak pekerja informal segera mendaftar agar bisa memperoleh manfaat jaminan sosial.
Cara Daftar BPJS Gratis untuk Pekerja Informal Jabar
Bagi pekerja informal yang ingin mengikuti program ini, Pemprov Jabar menyediakan jalur pendaftaran yang mudah. Cukup menghubungi nomor Hotline Jabar 0821-2603-0038 untuk mendapatkan panduan lengkap pendaftaran. Melalui layanan ini, calon peserta akan diarahkan mengenai syarat dan prosedur registrasi.
Komitmen Pemprov Jabar untuk Pekerja Rentan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja bukan penerima upah. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
“Pemprov Jabar berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dengan menghadirkan program BPJS gratis bagi pekerja informal,” demikian pernyataan resmi Pemprov Jabar.
Dengan adanya program ini, Pemprov Jabar menunjukkan keseriusan dalam memperhatikan nasib pekerja informal agar lebih terlindungi dari risiko pekerjaan.

