Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Dadang Hermawan Serap Aspirasi Warga Ciracap Saat Reses di Desa Cikangkung 

×

Dadang Hermawan Serap Aspirasi Warga Ciracap Saat Reses di Desa Cikangkung 

Sebarkan artikel ini
Dadang Hermawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi saat Reses di SMK Al-Muhajirin, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Selasa (16/9/2025).

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, melaksanakan reses ketiga tahun sidang 2025 di SMK Al-Muhajirin, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Selasa (16/9/2025).

Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Cikangkung, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, tokoh agama, kader, pendidik, anggota BPD, Karang Taruna, serta puluhan warga yang turut aktif menyampaikan aspirasi.

Dalam kesempatan itu, masyarakat mengusulkan berbagai kebutuhan prioritas. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan saluran irigasi Rewod–Cobaan, penyediaan sarana air bersih, hingga penambahan penerangan jalan umum. Warga juga menyoroti sektor pertanian dan peternakan, kebutuhan alsintan, pelatihan UMKM dan ekonomi kreatif, pelatihan digitalisasi, hingga penataan lapangan sepak bola.

Baca Juga: AMKS Audiensi dengan MUI Kota Sukabumi Minta Polemik Wakaf Uang Diluruskan

Menanggapi aspirasi tersebut, Dadang Hermawan menegaskan komitmennya untuk menampung dan membawa seluruh usulan warga ke dalam pembahasan DPRD sesuai mekanisme. “Semua usulan ini akan kami serap dan perjuangkan agar bisa masuk ke program pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan reses bukan sekadar forum formalitas, melainkan sarana strategis untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

“Reses ini diharapkan menjadi wadah efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan,” pungkasnya.