Berita UtamaPolitik

Daftar Calon Sementara DPRD Kota Sukabumi Pemilu 2024

×

Daftar Calon Sementara DPRD Kota Sukabumi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
CS-DPRD-Kota-Sukabumi

SUKABUMIKU – KPU Kota Sukabumi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Sukabumi dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2024, DCS dirilis pada Sabtu (19/08/2023).

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Dari sejumlah bacaleg DPRD  Kota Sukabumi, 472 bacaleg terdaftar di DCS untuk Daerah Pemilihan Kota Sukabumi. Sebanyak 472 bacaleg DPRD Kota Sukabumi terdiri dari 300 Laki-laki dan 172 Perempuan. DCS diurutkan berdasarkan nomor urut partai.

Daftar Calon Sementara DPRD KOTA SUKABUMI PEMILU 2024