SUKABUMI – Di balik kemeriahan Sukabumi Expo 2026, ada pesan lain yang turut mengemuka: pentingnya perlindungan bagi pekerja dan keluarga saat risiko pekerjaan terjadi.
Pesan tersebut terlihat dalam rangkaian pembukaan Sukabumi Expo 2026 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis malam, 10 September 2026. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan sejumlah manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu penerima manfaat adalah Fikry Yandy, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat sebagai P3K Paruh Waktu pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Fikry menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp118.809.620. Penyerahan santunan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara pembukaan Sukabumi Expo yang menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS).
Selain manfaat JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada keluarga peserta yang meninggal dunia.
Penerima di antaranya keluarga Ruslandi, peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang bekerja sebagai pengemudi Ojek Desa Cipadap, Kecamatan Simpenan.
Santunan serupa juga diberikan kepada keluarga Hodi Levis, peserta BPU yang bekerja sebagai nelayan di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
Penyerahan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pekerja di sektor formal. Pekerja informal seperti nelayan dan pengemudi juga dapat memperoleh perlindungan ketika telah menjadi peserta program.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menilai perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu hal yang harus terus didorong.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga apabila peserta menghadapi kecelakaan kerja atau risiko meninggal dunia.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar perlindungan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Kabupaten Sukabumi, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian mengatakan manfaat yang diserahkan dalam kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti pekerja dari berbagai sektor, termasuk kelompok Bukan Penerima Upah seperti nelayan, pengemudi, pelaku usaha dan pekerja informal lainnya.
“Penyerahan santunan ini menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi peserta dan keluarganya ketika risiko terjadi,” ujar Alpian.
Ia berharap jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi terus bertambah. Dengan demikian, semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan dan keluarga peserta memiliki jaminan menghadapi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Sukabumi Expo 2026 pun tidak hanya menjadi ajang memperkenalkan potensi daerah dan produk UMKM. Momentum tersebut turut menjadi pengingat bahwa di balik aktivitas ekonomi masyarakat, terdapat kebutuhan akan perlindungan sosial bagi para pekerja yang menjalankannya.

