Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Siswi SMK Diduga Dilecehkan Saat PKL di Dishub Kabupaten Sukabumi, Sekolah Lapor Polisi

×

Siswi SMK Diduga Dilecehkan Saat PKL di Dishub Kabupaten Sukabumi, Sekolah Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual di Dishub Kabupaten Sukabumi . (Foto: Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi masuk ke ranah hukum.

Siswi kelas XI dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi dilaporkan mengalami dugaan pelecehan secara verbal maupun nonverbal selama mengikuti program PKL. Pihak sekolah kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian untuk mendapatkan kejelasan melalui proses pemeriksaan.

Kepala sekolah berinisial N mengatakan, informasi mengenai dugaan kejadian tersebut pertama kali diterima dari ketua panitia praktik kerja industri (prakerin).

Baca Juga: Saat Cabai Turun, Dua Komoditas Impor di Pasar Kota Sukabumi Malah Naik

“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkap N kepada awak media, Senin (14/9/2026).

Pihak sekolah kemudian melakukan klarifikasi kepada pejabat yang disebut berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut. Menurut N, pejabat itu membantah dan mengaku tidak melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Namun, pihak sekolah kemudian meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. N menyebut, dalam proses tersebut pihaknya mendapat penjelasan berbeda.

Baca Juga: Bawa Semangat JAWARA, Kapolda Jabar Dorong Polisi di Polres Sukabumi Kota Lebih Peka pada Persoalan Warga

“Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf,” jelas N.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian sekolah karena terdapat pula sejumlah pelajar perempuan dari sekolah lain yang sedang menjalani PKL di lingkungan yang sama.

Atas pertimbangan itu, pihak sekolah memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Sekolah berharap proses kepolisian dapat mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Kunker Kapolda Jabar ke Polres Sukabumi Kota, Polisi Diminta Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif membenarkan adanya insiden yang melibatkan salah seorang bawahannya dengan siswa yang sedang menjalani PKL.

Mubtadi menyebut peristiwa tersebut bermula dari gurauan. Namun, ia mengakui tindakan yang dilakukan dinilai telah berlebihan dan tidak semestinya terjadi.

“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi kepada wartawan.

Baca Juga: Dari Nelayan hingga Pekerja Dishub, Santunan BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan di Sukabumi Expo

Sebagai tindak lanjut internal, seluruh siswa yang sedang menjalani PKL di lingkungan Dishub disebut telah dikumpulkan.

“Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya,” ujar Mubtadi.

Sementara itu, kepolisian memastikan telah menerima informasi mengenai dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan instansi pemerintahan tersebut.

Baca Juga: Beasiswa Generasi Mencrang Jadi Upaya Pemkab Sukabumi Buka Akses Kuliah bagi Mahasiswa

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima.

“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” kata Dudi.

Dengan laporan tersebut, dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswi PKL itu kini berada dalam proses pendalaman kepolisian. Fakta mengenai kejadian dan bentuk pelanggaran yang sebenarnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut.