SUKABUMI – Gerakan Prima Sukabumi (GPS) menyoroti tajam kebijakan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki yang baru menjabat untuk periode 2025-2030 terkait kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Sukabumi. Kebijakan ini tertuang dalam dua Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang dianggap sarat kepentingan politik dan tidak berpihak pada masyarakat.
Dalam keterangannya, Koordinator Danial Fadhilah menyebut dua regulasi yang menjadi sorotan utama GPS, yakni Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan dan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi. Kedua aturan ini menggantikan Perwal sebelumnya, yaitu Nomor 17 Tahun 2024 dan Nomor 12 Tahun 2022.
“Kami menilai adanya kenaikan signifikan dalam kedua tunjangan tersebut, yakni sekitar Rp15 juta per bulan. Ini sangat mencolok dan tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Danial Fadhilah kepada wartawan.
Contohnya, tunjangan transportasi untuk pimpinan DPRD yang sebelumnya sebesar Rp17 juta kini melonjak menjadi Rp26,5 juta per bulan. Sedangkan tunjangan perumahan Ketua DPRD yang sebelumnya Rp26,5 juta naik menjadi Rp34.467.728 per bulan berdasarkan Perwal terbaru yang berlaku per 21 Februari 2025.
GPS menilai bahwa langkah ini sangat politis dan berpotensi menjadi bentuk “bargaining” politik di awal masa jabatan Wali Kota Ayep Zaki.
“Di awal jabatannya, seharusnya Wali Kota fokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, bukan justru mengamankan kepentingan DPRD dengan memberikan kenaikan tunjangan yang tidak memiliki urgensi,” tegas Danial.
Lebih lanjut, GPS mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat terus mendorong efisiensi dan penghematan anggaran, sementara DPRD justru menaikkan tunjangannya tanpa dasar yang jelas. Hal ini dikhawatirkan akan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Atas dasar itu, GPS mendesak Wali Kota Sukabumi untuk segera mencabut kedua Perwal tersebut dan mengembalikannya ke nilai semula atau bahkan mengurangi besaran tunjangan, serta mengarahkan anggaran pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada warga.
“Ini soal keadilan anggaran. Rakyat butuh perhatian, bukan politisi yang memperbesar fasilitasnya sendiri,” pungkas Danial. (Ky)