SUKABUMI – Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Sukabumi, Dessy Susilawati, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemulangan Reni, perempuan asal Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Reni dipaksa menjalani kawin kontrak di China setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan di luar negeri. Ia berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Senin, 17 November 2025.
Dessy menilai pemulangan Reni merupakan bukti kesigapan dan kerja kolaboratif lintas lembaga. Ia memberi apresiasi kepada Polda Jawa Barat, Pemprov Jabar, Kementerian Luar Negeri, KJRI di Tiongkok, dan aparat wilayah di Sukabumi yang bergerak cepat mengawal proses pemulangan korban.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah memastikan Reni kembali pulang dengan selamat. Ini menunjukkan bahwa negara hadir ketika ada warganya menjadi korban kejahatan lintas negara,” ujar Dessy.
Baca Juga: LWDB Kota Sukabumi Salurkan Qardhul Hasan Wakaf untuk 103 Pelaku UMK dan Santunan Anak Yatim
Sebagai legislator yang kini bertugas di Komisi V DPRD Jabar, Dessy menegaskan bahwa isu perdagangan orang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat. Ia menilai kejadian yang menimpa Reni menjadi peringatan keras bahwa praktik penipuan berkedok penyaluran kerja masih mengintai masyarakat, terutama perempuan.
“Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini terulang. Edukasi dan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja migran harus diperketat. Jangan sampai masyarakat tergiur iming-iming gaji besar tanpa memahami risiko dan legalitas prosesnya,” imbuhnya.
Dessy juga meminta pemerintah daerah memperkuat sosialisasi mengenai bahaya TPPO hingga ke tingkat desa, termasuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar mengenai prosedur kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Lagi Masih Dicari
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan merupakan mandat penting Komisi V, dan pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan warga.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum memperbaiki sistem perlindungan tenaga kerja. Kita ingin masyarakat Sukabumi dan Jawa Barat dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan tidak lagi menjadi target jaringan perdagangan orang,” tegas Dessy.
Dengan kembalinya Reni ke Sukabumi, Dessy berharap proses pemulihan psikologis dan sosial korban dapat didampingi secara optimal oleh instansi terkait. Ia menyebut bahwa korban TPPO bukan hanya membutuhkan penyelamatan, tetapi juga pemulihan kehidupan.
Baca Juga: Ikon Jagung Hiasi Alun-Alun Jampangtengah, Disperkim dan Camat Jelaskan Alasannya
Dessy mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan, bujuk rayu, atau perekrutan mencurigakan yang mengarah pada praktik TPPO.

