Jawa BaratPolitik

Dessy Susilawati Dukung Gubernur Dedi Mulyadi Berantas Praktik Rentenir Berkedok Koperasi

×

Dessy Susilawati Dukung Gubernur Dedi Mulyadi Berantas Praktik Rentenir Berkedok Koperasi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memberantas praktik rentenir atau bank gelap berkedok koperasi yang marak di berbagai daerah di Jawa Barat.

Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menyerukan perang terhadap praktik rentenir di tengah masyarakat. Presiden mendorong kebijakan pinjaman berbunga rendah melalui bank resmi sebagai solusi alternatif.

Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, guna menutup praktik bank emok atau pinjaman ilegal yang mengatasnamakan koperasi. Ia menyebut, keberadaan bank emok ini sangat meresahkan dan kerap menjerat warga, khususnya di pedesaan.

“Kalau warga pinjam Rp1 juta, yang diterima hanya Rp900 ribu karena dipotong biaya administrasi. Besoknya sudah harus mencicil dengan bunga bisa mencapai 10 hingga 20 persen. Kalau kepepet bisa lebih tinggi lagi. Ini terus bergulir dan menyengsarakan,” ujar Dedi, Kamis (24/7/2025).

Dedi menjelaskan bahwa praktik rentenir ini tidak hanya merugikan secara sosial, tapi juga secara ekonomi negara. Bank emok kerap menghindari kewajiban perpajakan dengan berlindung di balik label koperasi.

“Kerugiannya jelas, bunganya mencekik warga dan mereka tidak bayar pajak. Misalnya saya punya modal Rp1 miliar, saya bisa dapat Rp100 juta per bulan dari bunga. Ini peredaran uang besar yang tidak tercatat secara resmi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pinjaman ilegal oleh bank emok ini termasuk dalam kategori tindak pidana ekonomi. Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dapat melakukan pemanggilan dan penindakan terhadap lembaga-lembaga pinjaman gelap tersebut.

“Mereka beroperasi terang-terangan, punya kantor, bahkan di setiap kabupaten/kota. Maka harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Dessy Susilawati menyambut baik komitmen tersebut dan mendorong seluruh elemen pemerintah daerah untuk bersinergi menekan keberadaan rentenir demi melindungi masyarakat kecil.

“Langkah ini sangat tepat. Warga kita harus dilindungi dari jeratan utang yang tidak manusiawi. Negara hadir melalui kebijakan yang pro rakyat, termasuk soal akses permodalan,” kata Dessy.

Ia juga mengapresiasi peran OJK yang terus menindak tegas praktik pinjaman online ilegal yang turut menjadi bagian dari bank gelap.

“Pinjol ilegal juga termasuk rentenir digital. Harus diberantas agar ekonomi rakyat tidak terus tercekik,” pungkasnya. (Ky)