SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akan menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025 mendatang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
Dessy menilai, perubahan jam masuk sekolah ini merupakan langkah positif dalam membentuk karakter kedisiplinan siswa sejak dini.
“Saya sangat mendukung kebijakan ini karena bisa mendorong para pelajar untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam proses menuntut ilmu,” ujar Dessy, Sabtu (12/07/25).
Ia juga menambahkan bahwa disiplin waktu merupakan bagian penting dari pendidikan karakter yang selama ini menjadi fokus pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat.
Meski demikian, Dessy berharap pemerintah daerah dan pihak sekolah dapat mempersiapkan berbagai aspek penunjang kebijakan ini, mulai dari kesiapan transportasi, keamanan jalan di pagi hari, hingga kondisi sarana dan prasarana sekolah.
BACA JUGA: Dessy Susilawati Ajak Masyarakat Jaga Toleransi Pasca Insiden di Desa Tangkil
“Tentunya kita juga harus memastikan kesiapan di lapangan, seperti transportasi pelajar, penerangan jalan, hingga dukungan dari orang tua dan masyarakat agar kebijakan ini berjalan optimal,” tambahnya.
Diharapkan dengan penerapan jam masuk lebih awal, siswa dapat lebih fokus dalam belajar, serta memiliki waktu yang cukup untuk kegiatan pengembangan diri maupun ekstrakurikuler di siang hari.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Dedi Mulyadi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat secara menyeluruh, dengan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan produktivitas sejak dini,” pungkasnya. (Ky)

