Kabupaten Sukabumi

Di Desa Pasirpanjang, Anggota Komisi III DPRD Kab Sukabumi, Dadang Hermawan, Tampung Bermacam Aspirasi

×

Di Desa Pasirpanjang, Anggota Komisi III DPRD Kab Sukabumi, Dadang Hermawan, Tampung Bermacam Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Reses I Tahun Sidang 2025, Dadang Hermawan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, H.Dadang Hermawan, melakukan reses ke satu tahun sidang 2025. Bertempat di aula Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi pada, Jumat (7/2/2025).

Momentum tersebut dimanfaatkan oleh Dadang Hermawan selaku Dewan dari Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah pemilihannya di Dapil VI Jampangkulon, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

“Kami selaku anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ucap Dadang.

Dadang menampung berbagai usulan mengenai pembangunan yang ada di daerah demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Di momen ini dengan baik kami bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” tandasnya.