Kabupaten Sukabumi

Rapat Bersama Enumurator Rumah Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Disperkim: Akan Dinaikan Jadi Kepbup

×

Rapat Bersama Enumurator Rumah Terdampak Bencana Hidrometeorologi, Disperkim: Akan Dinaikan Jadi Kepbup

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan Rapat Dengan Tim Enumurator Terhadap Rumah Terdampak Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. Bertempat di Pendopo Sukabumi, Jumat (7/02/2025).

Hal ini dilakukan untuk membahas hasil verifikasi yang dilakukan oleh petugas dari tim enumurator baik melalui pengumpulan data hingga wawancara dan atau survei di lapangan.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat menjelaskan, dari hasil verifikasi oleh tim enumuratora ini akan dibuatkan kepbup (keputusan bupati) oleh Sekretaris Daerah, Ade Suryaman.

Hal tersebut kata Lukman, didasarkan dari kajian di lapangan dan telah melalui uji publik, dengan demikian diharapkan penanganannya pun bisa segera dilaksanakan.

“Berdasarkan hasil yang ada dan hasil enumurator, kita akan menaikan dalam keputusan bupati, nanti kita akan buatkan SK nya dan kita akan sampaikan ke BNPB, semoga pelaksanaanya bisa lebih cepat” singkatnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kalak BPBD, Sekda, Disdukcapil serta undangan lainnya.