Berita Utama

Dialihkan Sepihak, Pengelola Dapur MBG Warnasari Sukabumi Pertanyakan Pertanyakan Transparansi Korwil BGN

×

Dialihkan Sepihak, Pengelola Dapur MBG Warnasari Sukabumi Pertanyakan Pertanyakan Transparansi Korwil BGN

Sebarkan artikel ini
Pengelola SPPG Warnasari Sukabumi saat menggelar rapat bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional.

SUKABUMI – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi mencuat ke publik. Pengelola SPPG Warnasari, Ricky Julius, mempertanyakan transparansi serta netralitas Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kebijakan penunjukan dan pemerataan mitra dapur.

Sorotan tersebut muncul setelah SPPG Warnasari diminta menghentikan layanan MBG untuk sekitar 2.000 penerima manfaat di SMK Negeri 1 Kota Sukabumi, yang kemudian dialihkan ke mitra dapur lain.

Ricky menilai keputusan tersebut dilakukan secara mendadak tanpa adanya komunikasi atau konsolidasi sebelumnya dengan pihak pengelola dapur maupun sekolah penerima manfaat.

“Membangun kepercayaan sekolah itu proses panjang. Kami menjaga standar keamanan pangan dengan ketat, memastikan tidak ada risiko keracunan, dan pihak sekolah sudah melihat langsung kualitas dapur kami. Namun tiba-tiba layanan itu dialihkan secara sepihak,” ujar Ricky, Jum’at (16/01/26).

Ia menilai kebijakan pemerataan yang disampaikan Korwil BGN justru menimbulkan pertanyaan, lantaran kuota penerima manfaat dialihkan ke satu dapur tertentu di wilayah Cikole.

“Kalau alasannya pemerataan, seharusnya dibagi ke beberapa mitra dapur yang ada, bukan hanya ke satu pihak. Di Cikole banyak dapur lain yang siap. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Akibat kebijakan tersebut, kuota layanan SPPG Warnasari tersisa sekitar 1.000 penerima manfaat. Meski demikian, Ricky menegaskan pihaknya tetap akan menjalankan suplai MBG sesuai ketentuan, selama kebijakan dilakukan secara adil dan transparan.

“Kami tetap mengikuti aturan. Yang kami harapkan adalah fleksibilitas kebijakan dan mempertimbangkan kenyamanan sekolah sebagai penerima manfaat langsung,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah BGN Kota Sukabumi, Septo Suarianto, menyatakan pihaknya tengah melakukan sinkronisasi ulang data penerima manfaat bersama para mitra MBG.

“Kami para korwil, korcam, dan kepala SPPG akan duduk bersama untuk menyamakan data agar pelaksanaan sesuai dengan SK dan juknis yang berlaku,” jelas Septo.

Ia menambahkan, kebijakan pemerataan mitra dapur mengacu pada ketentuan jarak distribusi, yakni satuan pendidikan berada dalam radius maksimal 6 kilometer dari SPPG atau memiliki waktu tempuh distribusi maksimal 30 menit.

“Ini menjadi dasar dalam pengaturan mitra dapur agar distribusi tetap efektif dan sesuai standar,” ujarnya.

Septo mengakui bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan proses bertahap, mengingat institusi BGN masih relatif baru dan petunjuk teknis pelaksanaan MBG juga baru diterbitkan.

“Evaluasi terus kami lakukan untuk merapikan sistem. Penyelesaian tidak bisa instan, tetapi bertahap agar ke depan pelaksanaan MBG semakin tertib dan optimal,” pungkasnya.