Berita UtamaKota Sukabumi

Dibawa Ke Hotel dan Dicekoki Miras, Tiga Siswi SMP di Sukabumi Diduga jadi Korban Pemerkosaan

×

Dibawa Ke Hotel dan Dicekoki Miras, Tiga Siswi SMP di Sukabumi Diduga jadi Korban Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sebuah kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga siswi SMP mengguncang Sukabumi. Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Selabintana pada 9 Desember 2025 itu menimpa SA (14), AZ (14), dan FS (13). Pelaku diduga seorang pria berinisial R yang menggunakan modus memberi minuman keras dan mengiming-imingi uang.

Kasus ini terungkap ketika AS (41), kakak dari salah satu korban, bersama keluarga lain mencari adiknya yang hilang. Mereka mendapatkan informasi bahwa ketiga remaja tersebut diajak ke sebuah hotel.

“Awalnya ada kakak dari teman adik saya nyamper buat nyari adiknya ternyata adiknya dan adik saya dibawa barengan bertiga diajak ke hotel,” kata AS kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Simpenan: Motor Melebar di Tikungan, Tabrak Truk Box dari Depan

Menurut pengakuan korban yang disampaikan AS, di hotel mereka diberi minuman keras hingga kondisi tidak sadar. Dalam keadaan itu, dua dari tiga korban diduga menjadi sasaran tindakan cabul oleh pelaku, sementara satu korban lainnya dikurung di dalam kamar mandi.

“Di hotel itu dicekoki minuman. Anak inisial F dan I di-gitu (dicabuli) sama bapak-bapak inisial R. Kalau korban inisial I disekap di WC,” ungkapnya.

Pelaku juga disebut memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada dua korban sebagai iming-iming. Saat ini, ketiga korban telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses hukum.

Baca Juga: Alih Fungsi Kebun Teh di Sukabumi: Pengusaha Tani dan Wisata Muncul Kuasai Lahan Luas

“Kata pengakuan korban yang dua emang ada dikasih uang, yang satu nggak. Dikasihnya Rp 200 ribu,” tambah AS.

AS yang mewakili keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku. “Harapan dari kami para keluarga, si pelaku dapat ditangkap, mendapatkan hukuman setimpal dan pelaku dapat ditangkap secepatnya,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan kasus ini. Ia menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). “Sudah ada laporan, sekarang proses penanganan Unit PPA Sat Reskrim,” kata Astuti.