Berita Utama

Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga

×

Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Mie Gacoan di Kota Sukabumi Disoal Warga

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pembangunan sebuah bangunan yang diduga akan dijadikan sebagai gerai kuliner Mie Gacoan di Jalan Otista RT 02 RW 02, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menuai sorotan dari warga sekitar.

Merek kuliner yang tengah naik daun ini berencana memperluas usahanya ke Kota Sukabumi, tepatnya di kawasan strategis tersebut. Namun, rencana ekspansi ini justru memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurut salah satu warga, Kang Levi, sejak awal pembangunan, tidak ada keterlibatan warga sekitar, termasuk dalam hal tenaga kerja. Padahal, menurutnya, banyak warga yang memiliki keahlian di bidang konstruksi dan berharap bisa terlibat dalam pembangunan tersebut.

“Sangat disayangkan memang. Kami sempat berharap kehadiran Mie Gacoan bisa membantu mengurangi pengangguran di lingkungan kami. Tapi kenyataannya, sejak awal pembangunan tidak satu pun warga sekitar yang dilibatkan,” ujar Kang Levi, warga Kebon Kelapa, Minggu (19/05/25).

Tak hanya soal ketenagakerjaan, Kang Levi juga menyoroti dugaan bahwa proyek pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Pembangunan ini terkesan grasak-grusuk. Hingga kini kami tidak tahu siapa pemilik atau penanggung jawabnya. Kami menduga pembangunan ini belum memiliki izin yang lengkap. Padahal setahu saya, pembangunan baru bisa dilakukan setelah semua izin dikantongi,” ungkapnya.

Warga pun berharap pemerintah melalui dinas terkait segera turun tangan meninjau langsung lokasi proyek tersebut. Mereka juga meminta adanya pertemuan antara pemilik usaha dan warga setempat agar ada kejelasan dan transparansi.

“Kami minta dinas terkait jangan diam. Tinjau langsung ke lokasi agar tahu situasinya. Lebih baik lagi jika bisa mempertemukan kami dengan pemilik usaha. Karena ini investasi jangka panjang, dan jika ada risiko lingkungan, warga sekitar yang akan pertama kali merasakan dampaknya,” tegas Kang Levi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun dinas terkait mengenai perizinan dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan gerai Mie Gacoan tersebut. (Ky)