SUKABUMI — Sebuah rumah permanen di Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan mengalami kebakaran pada Senin (5/1/2026) siang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 WIB dan langsung mendapat penanganan dari petugas terkait.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, rumah yang terbakar diketahui milik H. Ece Sudendi. Bangunan tersebut dilaporkan dalam kondisi tidak dihuni sejak beberapa waktu terakhir.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang bersumber dari area dapur. Percikan api kemudian dengan cepat menjalar ke bagian atap serta peralatan dapur yang mudah terbakar, sehingga kobaran api membesar dalam waktu singkat.
Baca Juga: Libur Nataru 2025–2026, 189 Ribu Kendaraan Masuk Sukabumi Lewat Tol Bocimi
Petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Berkat respons cepat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.45 WIB.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.45 WIB dan tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini,” demikian keterangan petugas di lokasi kejadian.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Qardhul Hasan LWDB Tutup Tahun 2025, Jangkau 1.219 Pelaku UMK Kota Sukabumi
Meski tidak menimbulkan korban, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 meter persegi, dengan nilai kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Pasca kejadian, P2BK Kecamatan Simpenan bersama pemerintah desa, RT/RW setempat, serta unsur Forkopimcam melakukan assessment dan pendataan di lokasi. Koordinasi lanjutan juga dilakukan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi untuk penanganan pascakebakaran.

