Berita UtamaNasional

Diminta Lapor soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh Ini!

×

Diminta Lapor soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh Ini!

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Mantan calon wakil presiden 2024, Mahfud MD, mengaku heran dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” tulis Mahfud dalam unggahan di akun X-nya, dikutip Minggu (19/10/2025).

Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana tanpa harus menunggu laporan. Menurutnya, laporan hanya diperlukan jika peristiwa itu belum diketahui oleh aparat.

Baca Juga: Curug Banteng, Pesona Alam Tersembunyi di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi

“Kalau ada berita tentang pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” ujar Mahfud menjelaskan logika hukumnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa sumber pembahasan mengenai dugaan penyimpangan proyek Whoosh bukan berasal darinya. Ia hanya mengulas informasi yang sebelumnya diungkap pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan ekonom Antony Budiawan dalam sebuah acara televisi.

“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” tulis Mahfud.

Baca Juga: Air Jernih dan Suasana Sejuk, Pemandian Sumur Tujuh Jadi Incaran Wisatawan

Lebih lanjut, Mahfud mempersilakan KPK memanggil dirinya bila lembaga antirasuah itu ingin mendalami persoalan tersebut. Ia siap menunjukkan tayangan yang menjadi sumber bahasannya dan menyebut hal itu bukan pemeriksaan, melainkan pemberian keterangan.

“Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” tegas Mahfud.