Kabupaten Sukabumi

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Perpanjang MoU dengan Lapas Warungkiara

×

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Perpanjang MoU dengan Lapas Warungkiara

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Warungkiara memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Gerakan Pramuka. Kerja sama ini memastikan warga binaan tetap mendapatkan akses pendidikan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa program ini mencakup pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).

“Artinya, selama menjalani hukuman, warga binaan tetap bisa belajar dan menyelesaikan pendidikan formalnya,” ujar Deden dalam keterangan yang diterima sukabumiku.id, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Perkuat Layanan Publik, Pemkab Sukabumi Gelar Sinergitas Kewilayahan di Palabuhanratu

Menurutnya, ketika warga binaan menyelesaikan masa hukuman, ijazah yang diperoleh sudah diakui secara resmi dan setara dengan pendidikan umum. Hal ini memungkinkan mereka yang sebelumnya hanya lulus SMP dapat melanjutkan ke jenjang SMA selama berada di lapas.

Tidak hanya pendidikan formal, warga binaan juga mendapatkan pembekalan keterampilan non-formal yang berfokus pada pengembangan karakter, kedisiplinan, dan keterampilan kerja. “Dengan pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, warga binaan bisa lebih mudah diterima masyarakat dan memiliki bekal untuk hidup mandiri,” tambah Deden.

Kolaborasi tiga pihak antara Lapas Warungkiara, Dinas Pendidikan, dan Gerakan Pramuka ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pembinaan yang kreatif dan berkelanjutan.

Baca Juga: PMI dan Palang Merah Jepang Kunjungi Lokasi Banjir di Cisolok Sukabumi

Program ini diharapkan dapat membuat lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman, sehingga mempersiapkan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat secara produktif.