SUKABUMI – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menegaskan peran strategisnya dalam memastikan kesiapan dan legalitas lahan rencana pembangunan stadion di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon. Hal tersebut ditandai dengan peninjauan lapangan yang dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Denis Eriska, bersama Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, serta unsur kecamatan setempat.
Peninjauan ini difokuskan pada klarifikasi batas dan status lahan, mengingat lokasi yang direncanakan untuk pembangunan stadion berada pada wilayah yang sebelumnya terdata sebagai lahan pertanian. Oleh karena itu, Dinas Pertanian memegang peran penting dalam memastikan setiap tahapan perencanaan tetap mematuhi regulasi perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Baca Juga: DPR RI Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Prioritas
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Denis Eriska, menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi menunjukkan kesesuaian batas lahan dengan rencana awal. Saat ini, Dinas Pertanian tengah menyelesaikan proses klarifikasi administratif dan teknis terkait status lahan tersebut.
“Dinas Pertanian bertugas memastikan bahwa pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ketahanan pangan. Setelah proses klarifikasi selesai dan dinyatakan memenuhi ketentuan, pengelolaan lahan akan diserahkan kepada Dinas Dispora untuk tahapan pembangunan stadion,” ujar Eriska.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan mengacu pada kebijakan dan regulasi daerah terkait pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Hal ini menjadi langkah penting agar pembangunan infrastruktur olahraga tetap seimbang dengan upaya menjaga ketersediaan lahan produktif di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Jet Ski Masuk Risiko Menengah Tinggi, Dispar Sukabumi Tekankan Kepatuhan Perizinan
Sementara itu, Camat Jampangkulon, Dading, menyampaikan harapan agar sinergi antara Dinas Pertanian dan Dispora dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar pembangunan stadion dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Jampangkulon.
Kepala Dispora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, menyatakan pihaknya mendukung penuh mekanisme yang dijalankan Dinas Pertanian. Ia menilai kepastian status lahan menjadi dasar penting sebelum pembangunan fasilitas olahraga dilaksanakan.
Melalui peninjauan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah agar tetap selaras antara kebutuhan infrastruktur dan perlindungan lahan pertanian, demi pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Jampangkulon.

