SUKABUMI – Mobilitas masyarakat yang tinggi antara Kota dan Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu tantangan dalam upaya pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC). Kondisi tersebut mendorong kedua pemerintah daerah memperkuat koordinasi agar penanganan pasien tidak terhambat oleh perbedaan wilayah administrasi.
Langkah konkret dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas batas wilayah yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi dan Dinkes Kabupaten Sukabumi di Hotel Balcony, Jumat (6/11/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam memperkuat sistem penanganan TBC, terutama menyangkut pendataan, penemuan kasus, hingga keberlanjutan pengobatan pasien yang berdomisili maupun beraktivitas di wilayah berbeda.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, mengatakan bahwa persoalan TBC tidak bisa ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah. Pasalnya, aktivitas masyarakat yang saling terhubung membuat penanganan penyakit menular tersebut membutuhkan sistem koordinasi yang berkesinambungan.
Menurutnya, tidak sedikit warga Kabupaten Sukabumi yang bekerja atau beraktivitas di Kota Sukabumi. Begitu pula sebaliknya, sehingga diperlukan keterbukaan informasi dan pertukaran data antardaerah.
Ia menilai, tanpa koordinasi yang baik, proses pemantauan pasien berpotensi mengalami kendala, khususnya ketika pasien berpindah tempat tinggal atau menjalani aktivitas di luar wilayah asalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, berharap kolaborasi tersebut mampu memperluas jangkauan penemuan kasus TBC sekaligus memastikan pasien mendapatkan pengobatan secara tuntas.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian TBC tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditemukan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan setiap pasien tetap menjalani pengobatan hingga selesai.
“Melalui langkah terpadu ini, diharapkan angka penemuan kasus TBC meningkat, tidak ada pasien yang terputus pengobatannya, dan angka penularan di kedua wilayah dapat menurun secara signifikan,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, kedua instansi juga menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut kerja sama lintas wilayah.
Di antaranya memperkuat komunikasi dan koordinasi, melakukan pertukaran data serta informasi mengenai persoalan kesehatan lintas daerah, meningkatkan surveilans dan kewaspadaan dini terhadap penyakit menular, serta menyinkronkan program kesehatan.
Selain itu, penguatan sistem rujukan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lintas batas wilayah juga menjadi perhatian, termasuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi semata, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Dengan demikian, batas administrasi pemerintahan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan penanganan TBC yang berkelanjutan.

