Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

Disbudpora Sukabumi Jadikan Pemeriksaan BPK Momentum Perbaikan Sistem Keuangan

×

Disbudpora Sukabumi Jadikan Pemeriksaan BPK Momentum Perbaikan Sistem Keuangan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Proses pemeriksaan interim yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan di setiap perangkat daerah.

Salah satu yang menegaskan komitmen tersebut adalah Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi. Kepala Disbudpora, Yudi Mulyadi, menyatakan pihaknya memandang pemeriksaan yang dilakukan BPK RI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kesempatan penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar semakin transparan dan akuntabel.

Jamkrindo

Menurut Yudi, keterbukaan terhadap proses audit menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga: Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0, Fede Valverde Cetak Hat-trick di Bernabeu

“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai ruang evaluasi bersama. Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan kami jadikan bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Disbudpora,” ujarnya, Kamis (4/3/2026).

Ia menegaskan, seluruh jajaran Disbudpora telah diinstruksikan untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor secara lengkap dan tepat waktu.

Bagi Yudi, penguatan tata kelola keuangan bukan hanya berkaitan dengan laporan administrasi semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas program yang dijalankan oleh dinas.

Baca Juga: Resep Bubur Sumsum Hijau Hangat dengan Susu Almond, Menu Buka Puasa Manis ala Sukabumi

“Ketika pengelolaan keuangan berjalan baik, maka program yang dilaksanakan juga akan lebih efektif dan tepat sasaran. Ini penting terutama untuk pengembangan kebudayaan, pemberdayaan pemuda, serta pembinaan olahraga di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, integritas dalam pengelolaan anggaran menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional.

Disbudpora pun optimistis proses pemeriksaan interim ini dapat membantu meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan dinas.

Baca Juga: Hasim Adnan Ajak Umat Islam Manfaatkan Malam Lailatul Qadar untuk Perkuat Keimanan

Sebelumnya diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tengah melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari agenda rutin tahunan pemeriksaan keuangan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026 dan melibatkan tujuh orang auditor.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahap awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam tahapan ini, tim auditor akan mengidentifikasi sejumlah potensi kekurangan serta memberikan berbagai catatan yang dapat segera ditidaklanjuti oleh perangkat daerah guna meningkatkan kualitas laporan keuangan secara keseluruhan.