Kota Sukabumi

Dishub Sukabumi Catat 52 Aduan PJU Selama 2025, Lampu Mati Jadi Masalah Terbanyak

×

Dishub Sukabumi Catat 52 Aduan PJU Selama 2025, Lampu Mati Jadi Masalah Terbanyak

Sebarkan artikel ini
PJU-Kota-Sukabumi-Rusak
Sejumlah personel Dishub Kota Sukabumi saat melakukan perbaikan PJU

SUKABUMI— Partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas penerangan jalan di Kota Sukabumi terus meningkat. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan warga terkait kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk ke Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Dishub, tercatat sebanyak 52 aduan PJU rusak yang dilaporkan masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi selama periode Januari hingga Desember 2025. Mayoritas laporan disampaikan warga melalui media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Jamkrindo

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto menjelaskan, pengaduan tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.

“Dari total 52 pengaduan, paling banyak berasal dari Kecamatan Cibeureum sebanyak 13 aduan, disusul Cikole 12 aduan, Gunungpuyuh 8 aduan, Baros dan Lembursitu masing-masing 5 aduan, Warudoyong 5 aduan, serta Citamiang 4 aduan,” jelas Yanto kepada Radar Sukabumi, Jumat (9/1).

Menurutnya, tingginya jumlah laporan tersebut menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi fasilitas penerangan jalan yang sangat penting bagi keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, penyebab gangguan PJU paling dominan adalah kerusakan lampu. Dari seluruh aduan yang diterima, sebanyak 35 kasus disebabkan lampu yang rusak atau mati.

“Selain itu, terdapat 9 aduan akibat gangguan jaringan, 3 kasus kerusakan tiang PJU, serta 3 aduan lainnya berkaitan dengan komponen pendukung penerangan jalan,” ungkapnya.

Yanto memastikan seluruh laporan yang masuk telah ditangani oleh petugas dengan turun langsung ke lapangan sesuai tingkat kerusakannya.

“Alhamdulillah semua aduan yang masuk sudah ditangani petugas yang langsung melakukan pengecekan dan perbaikan di lokasi,” tegasnya.

Dishub Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan PJU yang tidak berfungsi melalui kanal resmi maupun media sosial. Langkah tersebut dinilai penting agar gangguan penerangan jalan dapat segera diketahui dan diperbaiki sehingga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga.

“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga apabila ada kerusakan PJU di wilayah dapat segera diketahui dan ditangani,” pungkasnya. (*)